Lompat ke isi utama

Berita

STAF SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH MELAKSANAKAN PENGISIAN ASSESSMEN KEHUMASAN BAWASLU 2025 SEBAGAI UPAYA PENGUATAN STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIK

taf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Assessmen Kehumasan Bawaslu Tahun 2025

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Assessmen Kehumasan Bawaslu Tahun 2025

Lampung Tengah, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja kehumasan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Assessmen Kehumasan Bawaslu Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang digagas oleh Biro Humas dan Data Bawaslu RI, sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi komunikasi publik dan manajemen informasi dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan partisipatif.

Assessmen Kehumasan Bawaslu 2025 menjadi sarana evaluatif untuk mengukur sejauh mana kapasitas, pemahaman, serta pelaksanaan tugas kehumasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini melibatkan seluruh personel yang terlibat dalam fungsi kehumasan, termasuk staf sekretariat yang menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi, pengelolaan media sosial, dan pelayanan informasi publik.

Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah Harmono,S.H.I menjelaskan bahwa pengisian assesmen ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menciptakan sistem kehumasan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika informasi kepemiluan di era digital. “Fungsi kehumasan tidak bisa lagi dipandang sebagai peran sekunder. Saat ini, humas adalah garda depan dalam membangun citra lembaga dan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Seluruh staf sekretariat yang memiliki peran dalam aktivitas publikasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan informasi digital, serta penguatan citra lembaga dilibatkan secara aktif. Dalam prosesnya, mereka diminta mengisi kuesioner berbasis indikator kompetensi kehumasan serta capaian kerja yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.

Menurut salah satu staf kehumasan Bawaslu Lampung Tengah, kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana evaluasi diri, tetapi juga momentum untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap peran strategis humas. “Lewat assesmen ini, kami bisa menilai kemampuan diri dan memahami standar ideal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Ini jadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus belajar dan berinovasi,” ungkapnya.

Selain berfungsi sebagai alat ukur kinerja, hasil dari assesmen ini nantinya akan menjadi data dasar dalam penyusunan strategi pengembangan kapasitas kehumasan Bawaslu di seluruh tingkatan. Dengan demikian, Bawaslu tidak hanya mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara substantif, tetapi juga cakap dalam mengelola komunikasi publik, menjawab isu, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Assessmen Kehumasan ini juga sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional yang mendorong keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan pengisian assesmen yang dilaksanakan oleh Staf Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah ini mendapat pengawasan langsung dari pimpinan sekretariat dan disambut antusias oleh seluruh peserta. “Kami menargetkan tidak hanya sekadar selesai mengisi, tetapi juga memahami substansi asesmen ini agar ke depan fungsi kehumasan kita bisa benar-benar unggul dan berdampak,” ujar Kepala Subbagian Administrasi.

Melalui pengisian Assessmen Kehumasan 2025 ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem kehumasan yang kuat, humanis, dan selaras dengan prinsip demokrasi, serta mewujudkan pemilu yang berintegritas melalui komunikasi publik yang cerdas dan konstruktif.

taf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Assessmen Kehumasan Bawaslu Tahun 2025

Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis Editor : 1T