Struktur Pengawas Pemilu Berdasarkan Tingkatan: Wujud Kesiapan Bawaslu dalam Menjaga Integritas Demokrasi
|
Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membangun sistem pengawasan yang kuat melalui struktur kelembagaan berjenjang dari tingkat pusat hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Struktur ini menjadi bukti nyata kesiapan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, struktur pengawasan Pemilu terdiri atas:
Bawaslu Republik Indonesia, sebagai pengawas tertinggi yang bertugas merumuskan kebijakan dan mengoordinasikan pengawasan Pemilu secara nasional.
Bawaslu Provinsi, yang mengawasi pelaksanaan Pemilu di wilayah provinsi serta memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota, yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan tahapan Pemilu di daerahnya.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang melakukan pengawasan teknis di wilayah kecamatan.
Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS), yang menjadi garda terdepan dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan bahwa struktur berjenjang tersebut merupakan pondasi penting dalam menjaga integritas dan kualitas Pemilu.
“Struktur pengawas Pemilu yang terbentuk dari pusat hingga tingkat TPS adalah bukti nyata kesiapan kita dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan. Setiap jenjang memiliki peran strategis, saling terhubung, dan bekerja secara sinergis untuk mencegah pelanggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu,” ujar Yuli Efendi.
Beliau juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh tingkatan pengawas Pemilu menjadi fokus utama menjelang tahapan Pemilu serentak mendatang.
“Kami terus melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS. Kesiapan personel menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengawasan yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan struktur pengawasan yang sistematis dan berjenjang ini, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu di wilayahnya berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran, demi tegaknya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lamteng
Editor:1T