TRANSPARANSI BERBUAH PRESTASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH RAIH PENGHARGAAN KIP 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi publik dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung kepada Bawaslu Lampung Tengah sebagai Badan Publik Informatif Kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota, sebuah predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Capaian prestisius ini menjadi bukti nyata keseriusan Bawaslu Lampung Tengah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga berkomitmen kuat dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, yang dihadiri oleh berbagai unsur badan publik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dalam penilaian tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung menekankan aspek keterbukaan, akuntabilitas, pengelolaan website dan PPID, kesiapan layanan informasi, inovasi publik, serta kepatuhan badan publik dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilakukan secara elektronik.
Bawaslu Lampung Tengah dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut dengan baik. Penyediaan informasi yang lengkap, peningkatan kualitas layanan permohonan informasi, pembaruan konten website yang konsisten, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor utama yang mengantarkan lembaga ini meraih predikat informatif.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah yang terus mendorong budaya transparansi di lingkungan lembaga.
“Penghargaan ini adalah sebuah ikhtiar panjang yang tidak mudah kami jalani. Butuh komitmen, konsistensi, dan kerja sama seluruh tim. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Ini adalah kemenangan kita bersama,” ujarnya dengan penuh rasa haru dan bangga.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari integritas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Dengan masyarakat yang semakin mudah mengakses informasi, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Bawaslu juga akan meningkat, serta menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemilu yang lebih transparan dan partisipatif.
Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang menunjukkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Bagi Bawaslu Lampung Tengah, penganugerahan ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang lebih baik. Lembaga tersebut berkomitmen untuk mempertahankan predikat informatif dan terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik agar semakin relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Lampung Tengah semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga yang berintegritas, transparan, dan responsif, serta terus berupaya mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan dipercaya publik.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T