APRESIASI INISIATIF KNOWLEDGE SHARING, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH BUKA BEDIL PEMILU
|
Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan program BEDIL PEMILU (Bedah Edukasi dan Diskusi Isu Literasi Pemilu) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10/2026). Dalam sambutannya, Yuli Efendi menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program BEDIL PEMILU sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat pengetahuan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Program BEDIL PEMILU merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan knowledge sharing atau berbagi pengetahuan yang dikembangkan untuk memberikan ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam mendiskusikan berbagai isu kepemiluan, memperdalam pemahaman terhadap regulasi, serta meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, setiap jajaran diharapkan dapat terus memperbarui pengetahuan, memperkuat pemahaman terhadap ketentuan hukum, dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu.
Dalam sambutannya, Yuli Efendi menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik dan mengapresiasi hadirnya program BEDIL PEMILU. Menurutnya, kegiatan berbagi pengetahuan seperti ini memiliki nilai penting bagi pengembangan kapasitas aparatur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu yang menuntut ketelitian, profesionalitas, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menilai bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia tidak hanya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan formal, tetapi juga melalui kegiatan pembelajaran internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Diskusi, pertukaran pengalaman, penyampaian materi, dan pembahasan persoalan kepemiluan merupakan bagian dari proses pembelajaran yang dapat membantu jajaran Bawaslu memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari.
Yuli Efendi juga mengapresiasi semangat jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah yang terus berupaya menghadirkan kegiatan positif dan produktif di tengah pelaksanaan tugas kedinasan. Ia berharap BEDIL PEMILU tidak hanya menjadi kegiatan seremonial atau agenda rutin semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman, membangun pola pikir kritis, serta mendorong lahirnya gagasan dan solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.
Menurutnya, lingkungan kerja yang memiliki budaya belajar akan lebih siap menghadapi dinamika dan perubahan regulasi kepemiluan. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memiliki kemauan untuk terus belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan BEDIL PEMILU dapat diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
Lebih lanjut, Yuli Efendi menekankan pentingnya literasi hukum pemilu bagi seluruh jajaran Bawaslu. Pemahaman terhadap regulasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku agar langkah pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai kewenangan.
Literasi hukum juga tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan membaca dan memahami peraturan perundang-undangan, tetapi mencakup kemampuan menafsirkan ketentuan secara tepat, mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, serta menerapkan aturan sesuai konteks dan kewenangan kelembagaan. Dengan pemahaman tersebut, jajaran pengawas pemilu diharapkan mampu mengambil langkah yang cermat, menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Dalam konteks pengawasan partisipatif, literasi hukum pemilu menjadi semakin penting karena pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta mengetahui mekanisme penyampaian informasi dan laporan dugaan pelanggaran akan memiliki kemampuan lebih baik untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Oleh sebab itu, Yuli Efendi berharap pengetahuan yang dibahas melalui BEDIL PEMILU dapat menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pengawas pemilu perlu mampu menyampaikan informasi kepemiluan secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan demikian, upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dapat berjalan secara lebih efektif.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam materi yang disampaikan. Setiap peserta diharapkan tidak hanya menjadi pendengar, tetapi turut memberikan pandangan, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan yang relevan agar kegiatan berlangsung secara interaktif dan memberikan manfaat bagi seluruh jajaran.
Pelaksanaan BEDIL PEMILU juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi internal. Melalui keterlibatan pimpinan, koordinator sekretariat, dan seluruh staf, kegiatan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang terbuka terhadap pertukaran gagasan. Setiap jajaran memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat dibagikan untuk memperkaya pemahaman bersama.
Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung melalui surat Nomor B-194/KP.06/LA/10/2026 perihal Replikasi Kegiatan Knowledge Sharing. Menindaklanjuti arahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengembangkan kegiatan berbagi pengetahuan melalui program BEDIL PEMILU sebagai ruang pembelajaran internal yang disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kompetensi jajaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terlibat secara bergantian sebagai pemateri, moderator, operator, maupun peserta. Pola tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif seluruh pegawai, sekaligus melatih kemampuan menyampaikan materi, mengelola diskusi, mengoperasikan kegiatan daring, dan memahami berbagai persoalan kepemiluan dari sudut pandang yang beragam.
Pelaksanaan program secara daring melalui Zoom Meeting juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap pengaturan pola kerja yang berlaku. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan tetap diarahkan agar berjalan secara tertib, terstruktur, dan produktif, sehingga tidak mengurangi esensi pembelajaran serta koordinasi internal.
Pada kesempatan tersebut, Yuli Efendi secara resmi membuka kegiatan BEDIL PEMILU dan berharap program ini dapat dilaksanakan secara konsisten serta terus dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi. Ia menginginkan agar setiap pertemuan menghasilkan peningkatan pemahaman, memperkuat kemampuan analisis, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah sambutan dan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi bertema “Literasi Hukum Pemilu untuk Memperkuat Pengawasan Partisipatif” oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, S.IP. Materi tersebut relevan dengan kebutuhan penguatan kapasitas jajaran dalam memahami aspek hukum kepemiluan sekaligus memperluas perspektif mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Melalui materi tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara literasi hukum, pencegahan pelanggaran, penegakan keadilan pemilu, dan keterlibatan masyarakat. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk membangun pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga pada penguatan kesadaran publik terhadap prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, Koordinator Sekretariat Lukito Hadi Sumarto, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Keterlibatan seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan peningkatan kapasitas sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.
Melalui BEDIL PEMILU, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berupaya membangun ruang pembelajaran yang berkelanjutan, memperkuat koordinasi, serta mendorong peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi dinamika kepemiluan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kolaborasi, memperluas wawasan hukum, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Apresiasi yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terhadap program BEDIL PEMILU menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya pertemuan, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan yang dibagikan dapat diterapkan dalam pekerjaan dan memberikan dampak positif terhadap kinerja kelembagaan.
Pada akhirnya, penguatan literasi hukum dan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas pemilu. Pemilu yang berintegritas membutuhkan penyelenggara yang profesional, pengawas yang berkompeten, serta masyarakat yang memiliki kesadaran dan keberanian untuk ikut mengawasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, melalui BEDIL PEMILU, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T