HARLAH KE-76 FATAYAT NU, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PERAN PEREMPUAN BERDAYA DAN BERAKHLAK
|
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-76 kepada Fatayat NU yang diperingati pada 24 April 2026. Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi panjang organisasi perempuan muda di bawah naungan Nahdlatul Ulama dalam membangun karakter perempuan yang berdaya, berakhlak, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam keterangannya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa momentum Harlah ke-76 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Fatayat NU dalam mencetak kader-kader perempuan yang tangguh, berintegritas, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
“Selamat Hari Lahir Fatayat NU ke-76. Momentum ini menjadi refleksi penting atas perjalanan panjang organisasi dalam melahirkan perempuan-perempuan yang berdaya dan berakhlak. Kami mengapresiasi peran Fatayat NU yang terus konsisten dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Fatayat NU dalam menjaga eksistensi hingga usia ke-76 tahun tidak terlepas dari kuatnya sistem kaderisasi serta komitmen organisasi dalam menjawab tantangan zaman. Fatayat NU dinilai mampu beradaptasi dengan dinamika sosial yang terus berkembang, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan gerakan.
Lebih lanjut, Kordiv Bawaslu Lampung Tengah tersebut juga menyoroti berbagai aktivitas Fatayat NU di berbagai daerah yang dinilai aktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, aktivitas-aktivitas tersebut mencerminkan bahwa Fatayat NU bukan hanya organisasi yang kuat secara struktural, tetapi juga memiliki akar sosial yang kokoh di tengah masyarakat. Hal ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan gerakan serta memperluas dampak positif yang dihasilkan.
Dalam perspektif hukum dan penyelesaian sengketa, ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat seperti Fatayat NU dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan, menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.
“Fatayat NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di masyarakat. Nilai-nilai keadilan, musyawarah, dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh Fatayat NU sejalan dengan prinsip-prinsip dalam penyelesaian sengketa yang adil dan berintegritas,” tambahnya.
Bawaslu Lampung Tengah juga memandang bahwa sinergi antara lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi. Dalam hal ini, Fatayat NU dinilai mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat literasi masyarakat, termasuk dalam hal kesadaran hukum dan partisipasi publik.
Momentum Harlah ke-76 ini diharapkan dapat menjadi titik penguatan bagi Fatayat NU untuk terus mengembangkan peran dan kontribusinya, baik di bidang sosial, keagamaan, maupun pemberdayaan perempuan. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Fatayat NU diyakini akan terus menjadi organisasi yang relevan dan berpengaruh di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah kembali menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi seluruh kader Fatayat NU di seluruh Indonesia.
“Selamat Harlah ke-76 Fatayat NU. Semoga terus menjadi organisasi yang melahirkan perempuan berdaya, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” tutupnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T