KETUA BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENDAMPINGI KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG DALAM PEMANTAUAN PROSES RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 DI KECAMATAN TRIMURJO
|
Lampung Tengah- Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Dalam Pemantauan Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Di Kecamatan Trimurjo
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, P Panggar,S.H,MH meminta kepada Panwaslu Kecamatan Trimurjo tak ragu sampaikan hasil pengawasan. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan data hasil pengawasan yang komprehensif.
“Pada saat Rekapitulasi, hadirkan PKD dan PTPS sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, persiapkan data hasil pengawasan/kejadian khusus di Tingkat TPS,” ungkapnya saat memberi arahan kepada Panwaslu Kecamatan Trimurjo pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara dii Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah (20/02/2024).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, S,Pd,I, S.H menegaskan bahwa keakuratan, kevalidtan dan kebenaran data angka hasil pengawasan Bawaslu harus menjadi perhatian penting kita semua.
Dikatakan Yuli Efendi,S.Pd.I,S.H bahwa jika ada perbedaan terhadap C-Hasil dan/atau C-Salinan antara saksi dan penyelenggara teknis maka ada potensi ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan teknis. Dalam kondisi seperti itu data yang dimiliki Pengawas Pemilu akan lebih dipercaya, sehingga perlu dipastikan benar kevalidtan data hasil pengawasan.
“Penekanannya selesai rekapan di kecamatan tidak ada lagi perbedaan angka antara sirekap dengan tampilan C-Hasil. Pada saat PPK akan memaparkan data rekapitulasi, jajaran pengawas harus memastikan data sirekap dengan C-Hasil sesuai tidak ada perbedaan, kami berharap semua permasalahan selesai di tingkat kecamatan.” Ungkapnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lamteng
Editor: 1T