Lompat ke isi utama

Berita

KOORDIV HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI PELANTIKAN PTPS

oordiv Hukum dan Penyelesaian Semgketa menghadiri pelantikan dan pembekalan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menghadiri pelantikan dan pembekalan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, di Kecamatan Sendang Agung, Kalirejo, Padang Ratu, Pubian dan Selagai Lingga

Lampung Tengah : Anggota Bawaslu Lampung Tengah Koordiv Hukum dan Penyelesaian Semgketa menghadiri pelantikan dan pembekalan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, di Kecamatan Sendang Agung, Kalirejo, Padang Ratu, Pubian dan Selagai Lingga.
Tedi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh petugas PTPS yang telah dilantik. Koordiv juga berpesan kepada para petugas PTPS untuk dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Terdapat 127 PTPS di kecamatan Sendang Agung, 220 PTPS Kecamatan Kalirejo, 165 PTPS Kecamatan Padang Ratu, 147 PTPS Kecamatan Pubian, 115 PTPS Kecamatan Selagai Lingga.
“Petugas PTPS memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh petugas PTPS untuk dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab”, ujarnya.
Kordiv juga meminta kepada seluruh petugas PTPS untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pihak, baik KPU, Panwascam maupun TNI/Polri.
“Saya minta kepada seluruh petugas PTPS untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan jujur serta adil,” katanya, mengakhiri. Senin (22/1)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T