MOMENTUM HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AJAK PERKUAT SISTEM PEMBINAAN DAN REINTEGRASI SOSIAL
|
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas pembinaan serta penegakan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa sistem pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Semoga seluruh jajaran pemasyarakatan terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas pembinaan kepada warga binaan. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pemulihan sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tidak hanya bertugas menjalankan putusan hukum, tetapi juga memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan yang layak agar mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Menurutnya, pendekatan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan merupakan bentuk implementasi nilai keadilan restoratif yang semakin relevan dalam perkembangan hukum modern. Konsep tersebut menempatkan proses pemulihan dan perubahan perilaku sebagai bagian penting dalam penegakan hukum, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah menjalani masa pidana.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah juga mengapresiasi kerja keras para petugas pemasyarakatan yang selama ini telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah berbagai tantangan. Ia menilai bahwa petugas pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum serta kemanusiaan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan agar pelayanan publik di bidang pemasyarakatan semakin berkualitas dan terpercaya. Menurutnya, reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana. Dukungan lingkungan sosial dinilai sangat penting agar mantan warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, produktif, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026 diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan semangat pengabdian seluruh insan pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat pembinaan dan pengayoman, sistem pemasyarakatan di Indonesia diharapkan terus berkembang menjadi lebih baik dan mampu menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan adalah menciptakan perubahan positif bagi warga binaan. Melalui pembinaan yang tepat, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penguatan mental spiritual, warga binaan diharapkan mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T