Lompat ke isi utama

Berita

SELAMAT DAN SUKSES, DERY HENDRYAN RESMI TERPILIH MENJADI ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT RI PERIODE 2026–2030

R

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ucapkan Selamat kepada Dery Hendryan atas Terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

Lampung Tengah – Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.Ap., Kes. atas amanah yang dipercayakan sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Periode 2026–2030. Ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap figur yang telah memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap Dery Hendryan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi dalam mengawal implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Komisi Informasi Pusat merupakan tanggung jawab besar yang memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Terpilihnya Dery Hendryan sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2026–2030 menjadi momentum penting bagi penguatan budaya keterbukaan informasi di Indonesia. Komisi Informasi memiliki fungsi strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta mendorong badan publik agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip transparansi tidak hanya menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

Melalui berbagai layanan informasi publik yang telah dikembangkan, Bawaslu terus berupaya memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap informasi yang menjadi hak publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, keberadaan Komisi Informasi Pusat menjadi mitra strategis dalam memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di seluruh badan publik, termasuk di lingkungan penyelenggara pemilu.

Pengalaman, kompetensi, dan dedikasi yang dimiliki Dery Hendryan akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat. Tantangan perkembangan teknologi informasi, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi, serta tuntutan terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas membutuhkan komisioner yang mampu menghadirkan inovasi dan solusi dalam pelaksanaan tugasnya.

Selain menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi publik, Komisi Informasi juga memiliki peran dalam membangun budaya keterbukaan di seluruh badan publik. Dengan semakin kuatnya komitmen terhadap transparansi, diharapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia akan terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mendoakan agar Dery Hendryan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban amanah selama masa jabatan periode 2026–2030. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.

Ucapan selamat ini juga menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi para insan yang terus mengabdikan diri bagi kemajuan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Sinergi antar lembaga negara dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap hubungan koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya ekosistem penyelenggaraan pemerintahan dan kepemiluan yang semakin terbuka, partisipatif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, disampaikan ucapan "Selamat dan Sukses kepada Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.Ap., Kes. atas terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Periode 2026–2030. Semoga amanah dalam mengemban tugas, sukses, serta senantiasa diberikan keberkahan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara."

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T