SEMARAK MILAD KE-60 KAHMI, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT
|
Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, S.H., secara resmi menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (Milad) ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang diperingati pada Kamis, 17 September 2026.
Peringatan Milad ke-60 KAHMI tahun ini mengusung tema besar “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa”. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang KAHMI sebagai wadah berhimpunnya para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang memiliki latar belakang profesi, keahlian, dan ruang pengabdian yang beragam di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam ucapan yang disampaikan, Yuli Efendi menyampaikan harapan agar momentum Milad ke-60 dapat menjadi sarana untuk memperkuat semangat pengabdian, kebersamaan, serta kontribusi KAHMI bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Yuli, tema “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa” memiliki makna yang erat dengan semangat untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Kedaulatan bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat melalui peran dan pengabdian sesuai bidang masing-masing.
KAHMI sebagai organisasi yang menghimpun para alumni HMI memiliki potensi besar untuk terus mengambil bagian dalam berbagai proses pembangunan bangsa. Para alumni yang tersebar di berbagai bidang diharapkan dapat memberikan gagasan, pemikiran, serta kontribusi positif dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Yuli Efendi, semangat pengabdian dan kepedulian terhadap bangsa juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab agar setiap proses yang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks pengawasan Pemilu, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat secara luas.
Organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, komunitas, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam membangun kesadaran kepemiluan. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan literasi politik dan kepemiluan, penyebarluasan informasi yang benar, serta kepedulian terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu.
Yuli Efendi juga memandang bahwa keberadaan organisasi dan kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kehidupan kebangsaan dapat menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang konstruktif. Ruang dialog dan pertukaran gagasan yang sehat diperlukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan dan pandangan.
Terlebih di era perkembangan teknologi informasi, masyarakat menghadapi tantangan baru dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Berbagai informasi mengenai isu sosial, politik, dan kepemiluan dapat tersebar dengan cepat melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi.
Literasi digital dan kemampuan melakukan verifikasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, perpecahan, maupun konflik di tengah masyarakat.
Semangat “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa” juga dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat nilai persatuan dan kebangsaan. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui dialog, sikap saling menghormati, serta komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Dalam menjalankan tugas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong terciptanya pengawasan Pemilu yang partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Momentum Milad KAHMI ke-60 menjadi pengingat bahwa perjalanan bangsa membutuhkan kontribusi dari berbagai unsur masyarakat. Pengabdian dapat dilakukan melalui berbagai ruang dan profesi, selama diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kehidupan berbangsa yang lebih baik.
Yuli Efendi berharap KAHMI dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan pengabdian serta memberikan kontribusi positif dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan pengalaman, kapasitas, dan jaringan alumni yang dimiliki, KAHMI diharapkan dapat terus menjadi bagian dari proses penguatan masyarakat dan pembangunan bangsa.
“Selamat Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Semoga senantiasa menjadi wadah pengabdian yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Terus bergerak, berkarya, dan berkontribusi untuk Indonesia,” demikian harapan Yuli Efendi.
Peringatan Milad ke-60 KAHMI diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan organisasi sekaligus memperkuat komitmen pengabdian ke depan. Semangat tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata, kolaborasi, serta kontribusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Atas nama pribadi dan kelembagaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, S.H., menyampaikan Selamat Milad ke-60 KAHMI yang diperingati pada 17 September 2026.
“KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa.”
Semoga KAHMI semakin kuat dalam menjalankan peran pengabdian, terus memberikan gagasan dan kontribusi bagi kemajuan bangsa, serta bersama-sama menjaga nilai persatuan, demokrasi, dan kehidupan kebangsaan yang berlandaskan konstitusi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T