Hallo sahabat Bawaslu Lampung Tengah berikut kami sampaikan siaran pers terkait Antisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Petakan Potensi TPS Rawan pada Tahapan Pungut Hitung Pilkada Serentak Tahun 2024.
Untuk mengantisipasi kerawanan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melakukan pemetaan terhadap potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, baik dari segi distribusi logistik, pengawasan, hingga kemungkinan adanya praktik kecurangan atau gangguan lainnya.
Proses pemetaan ini melibatkan berbagai aspek, seperti tingkat partisipasi pemilih, kondisi geografis yang mungkin menyulitkan pengawasan, dan juga pengalaman dari pemilu sebelumnya yang menunjukkan adanya TPS dengan masalah tertentu. Dengan pemetaan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah preventif, seperti penguatan pengawasan, penambahan personel di TPS yang rawan, dan koordinasi lebih intensif dengan pihak keamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa hambatan, serta mengurangi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi.