Lompat ke isi utama

Berita

“ADAPTIF DI ERA DIGITAL: BAWASLU LAMPUNG TENGAH DALAMI FLEKSIBILITAS KERJA ASN MELALUI WEBINAR BKN”

r

“Menguatkan Kinerja di Era Fleksibel: Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Webinar Nasional Transformasi Kerja ASN”

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan adaptasi terhadap transformasi birokrasi modern dengan mengikuti kegiatan Live Webinar “Fleksibilitas Kerja, Produktivitas Maksimal: Era Baru ASN dengan WFH” yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional XIV BKN Manokwari pada 14 April 2026.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh berbagai instansi pemerintah, khususnya dari wilayah kerja Kantor Regional XIV BKN yang meliputi Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Webinar ini menjadi ruang pembelajaran strategis dalam memahami arah kebijakan terbaru terkait sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini tengah didorong pemerintah sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sebagai perpanjangan tangan BKN di wilayah timur Indonesia, Kantor Regional XIV BKN Manokwari terus berkomitmen menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat enam fungsi layanan utama yang menjadi pilar kinerja, meliputi layanan pengangkatan dan mutasi, layanan kenaikan pangkat, layanan status dan pemberhentian, pembinaan manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian manajemen ASN, serta layanan sistem informasi dan digitalisasi.

Dalam pemaparannya, pihak BKN menjelaskan bahwa layanan pengangkatan dan mutasi telah berjalan optimal, termasuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK, serta proses kenaikan pangkat bagi PNS di wilayah kerja. Selain itu, layanan status dan pemberhentian juga mencakup penetapan pertimbangan teknis pensiun, baik pensiun batas usia maupun pensiun janda/duda.

Lebih jauh, dalam aspek pembinaan manajemen ASN, Kantor Regional XIV BKN Manokwari aktif mendorong implementasi manajemen talenta di berbagai instansi. Upaya ini dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama dengan pejabat pembina kepegawaian, pembentukan kelembagaan manajemen talenta, hingga penyusunan regulasi daerah terkait pedoman manajemen talenta. Hingga saat ini, sejumlah instansi telah dinyatakan siap dalam penerapan sistem tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan.

Tidak hanya itu, dalam rangka memastikan tata kelola ASN berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), BKN juga melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian secara preventif. Kegiatan ini diwujudkan melalui sosialisasi regulasi, pendampingan penjatuhan disiplin, serta penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian di daerah.

Di sisi lain, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan dalam webinar ini. BKN telah mengembangkan berbagai sistem berbasis elektronik, seperti layanan e-kinerja, presensi digital, hingga platform pengelolaan data ASN yang terintegrasi. Salah satu inovasi yang disoroti adalah pemanfaatan aplikasi MyASN sebagai sarana pemutakhiran data mandiri ASN, termasuk pengunggahan sertifikat untuk meningkatkan indeks profesionalitas.

Peserta webinar juga mendapatkan pemahaman terkait delapan kebijakan terbaru BKN yang pro terhadap pengembangan karier ASN, di antaranya kemudahan pencantuman gelar, peningkatan frekuensi layanan kepegawaian menjadi 12 kali dalam setahun, serta penguatan sistem manajemen talenta nasional.

Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, dalam arahannya, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan satu hari dalam seminggu bukanlah bentuk pelonggaran kinerja, melainkan strategi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.

“WFH bukan berarti libur, tetapi memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah. ASN harus mampu membuktikan bahwa sistem kerja fleksibel tetap menghasilkan kinerja yang optimal dan berdampak bagi organisasi serta masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN juga menekankan bahwa sistem kerja fleksibel merupakan bagian dari konsep Flexible Working Arrangement (FWA) yang mengedepankan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance), tanpa mengurangi capaian kinerja organisasi. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem ini juga berkontribusi pada efisiensi anggaran, peningkatan kualitas hidup ASN, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.

Melalui partisipasi dalam webinar ini, Bawaslu Lampung Tengah memperoleh wawasan komprehensif mengenai implementasi sistem kerja fleksibel yang berbasis kinerja dan digitalisasi. Hal ini menjadi bekal penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa transformasi pola kerja ASN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi modern yang tidak hanya berorientasi pada kehadiran fisik, tetapi juga pada output dan dampak kerja nyata. Dengan semangat nilai dasar ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—diharapkan seluruh aparatur mampu terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja pengawasan yang efektif, efisien, dan berintegritas di tengah dinamika era digital.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T