Lompat ke isi utama

Berita

MOMENTUM HARI KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT AKSES INFORMASI PUBLIK

R

Bawaslu Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 30 April 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang jatuh pada 30 April 2026. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga publik, termasuk Bawaslu, untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Dalam konteks demokrasi yang sehat, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai proses, kebijakan, serta hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini menjadi refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi, Bawaslu Republik Indonesia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan platform digital. Hal ini bertujuan agar informasi terkait pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, serta edukasi kepemiluan dapat diakses secara luas dan transparan.

Di Lampung Tengah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi, mulai dari pengelolaan website resmi, publikasi laporan kinerja, hingga penyediaan layanan permohonan informasi publik. Tidak hanya itu, Bawaslu Lampung Tengah juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya demokrasi.

Momentum peringatan tahun ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Dengan kolaborasi yang baik, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran secara lebih aktif.

Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 30 April 2026 ini pun menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan lembaga pengawas pemilu. Bawaslu Lampung Tengah berharap, melalui komitmen yang terus dijaga, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan semakin meningkat, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dengan semangat keterbukaan, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi melalui akses informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T