Lompat ke isi utama

Berita

BARA SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAK PERNAH PADAM, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF

r

98 Tahun Berlalu, Semangat Sumpah Pemuda Tetap Membara: Bawaslu Lampung Tengah Ajak Sahabat Bawaslu Kawal Demokrasi yang Berintegritas

Lampung Tengah — Semangat persatuan dan perjuangan yang diwariskan para pemuda Indonesia melalui peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa. Setelah 98 tahun berlalu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ikrar Sumpah Pemuda tetap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjaga demokrasi serta mengawal penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan berintegritas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan #SahabatBawaslu, untuk menjadikan momentum peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda sebagai sarana refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meneruskan perjuangan para pendahulu. Jika dahulu para pemuda berjuang menyatukan bangsa di tengah keterbatasan dan tekanan penjajahan, maka generasi muda saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, merawat kebinekaan, serta memastikan nilai-nilai demokrasi tetap tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan suku, agama, bahasa, budaya, dan asal daerah bukanlah penghalang untuk membangun cita-cita bersama. Para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan pada masa itu mampu mengesampingkan kepentingan kelompok demi memperjuangkan satu identitas kebangsaan, yaitu Indonesia.

Perjuangan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Pada masa penjajahan, komunikasi antardaerah masih sangat terbatas, perjalanan membutuhkan waktu dan tenaga yang besar, sementara aktivitas pergerakan pemuda berada dalam pengawasan pemerintah kolonial. Namun, berbagai keterbatasan tersebut tidak memadamkan semangat para pemuda untuk berkumpul, berdiskusi, bertukar gagasan, dan membangun kesepakatan mengenai pentingnya persatuan bangsa.

Melalui Kongres Pemuda I pada 1926 hingga Kongres Pemuda II pada 1928, semangat kebangsaan semakin berkembang dan mencapai salah satu puncaknya melalui ikrar Sumpah Pemuda. Tiga prinsip utama yang terkandung di dalamnya, yakni satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya kesadaran nasionalisme serta perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.

Kini, setelah hampir satu abad berlalu, tantangan yang dihadapi generasi muda memang telah mengalami perubahan. Perjuangan tidak lagi dilakukan dengan menghadapi penjajahan fisik seperti pada masa lalu, tetapi melalui upaya menjaga persatuan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, melawan ketidakadilan, serta menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan demokrasi modern.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, seperti penyebaran berita bohong atau hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, provokasi, serta polarisasi akibat perbedaan pandangan politik.

Di sisi lain, praktik politik uang, intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Tantangan tersebut tidak hanya berpotensi merusak proses demokrasi, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu apabila tidak dicegah dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Generasi muda tidak cukup hanya mengenang sejarah, tetapi juga harus mampu mengambil peran dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan. Semangat persatuan yang dahulu diperjuangkan para pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menjaga kebenaran, menghormati perbedaan, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta pemanfaatan teknologi digital, kaum muda dapat menjadi bagian penting dalam menyebarluaskan pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat.

Keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti memahami tahapan dan regulasi pemilu, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran, tidak terlibat dalam praktik politik uang, serta berani menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui mekanisme pelaporan yang tersedia.

Selain itu, generasi muda juga dapat mengambil peran sebagai pelopor literasi digital dengan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap kritis dalam menerima informasi sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan memengaruhi kehidupan demokrasi.

Semangat Sumpah Pemuda juga mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan. Dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan politik dan menyampaikan pendapatnya. Perbedaan pilihan bukan alasan untuk saling bermusuhan, melainkan bagian dari keberagaman yang harus dihormati. Persatuan bangsa harus tetap menjadi kepentingan bersama yang berada di atas perbedaan pilihan maupun kepentingan kelompok.

Melalui semangat #SahabatBawaslu, masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mengawal demokrasi. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat luas. Semakin tinggi kepedulian dan partisipasi masyarakat, semakin besar pula kesempatan untuk membangun lingkungan demokrasi yang sehat, terbuka, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga mendorong organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, komunitas, serta berbagai kelompok masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Nilai-nilai Sumpah Pemuda, seperti persatuan, kebersamaan, semangat pengabdian, dan cinta tanah air, harus terus menjadi pedoman dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa. Pemuda masa kini diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Semangat perjuangan para pemuda tahun 1928 hendaknya menjadi inspirasi bagi generasi sekarang untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa. Jika dahulu para pemuda berani menyatukan tekad untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, maka pemuda masa kini harus berani menjaga Indonesia agar tetap bersatu, demokratis, dan menjunjung tinggi keadilan.

Bagi Bawaslu, menjaga demokrasi merupakan bagian dari upaya meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Pemilu yang berkualitas membutuhkan keterlibatan masyarakat yang tidak hanya cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengawasi setiap prosesnya. Dengan demikian, nilai-nilai persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda dapat terus hidup dalam praktik demokrasi sehari-hari.

Momentum 98 tahun Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Tantangan zaman boleh berubah, teknologi boleh berkembang, dan dinamika masyarakat boleh semakin kompleks, tetapi semangat persatuan, keberanian, dan tanggung jawab terhadap bangsa harus tetap menyala dalam diri setiap generasi.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh #SahabatBawaslu untuk menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai energi dalam menjaga persatuan, memperkuat kesadaran politik, menolak segala bentuk kecurangan, serta berpartisipasi aktif mengawal demokrasi yang jujur dan adil.

98 tahun berlalu, bara perjuangan tidak boleh padam. Pemuda dahulu berani bersatu untuk Indonesia, pemuda masa kini harus berani menjaga demokrasi demi masa depan bangsa. Bersama Sahabat Bawaslu, mari terus kobarkan semangat persatuan dan wujudkan pemilu yang berintegritas menuju Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan bermartabat.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu RI

Penulis dan Editor: 1T