Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ajak Disabilitas Tingkatkan Partisipasi Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah ajak para penyandang disabilitas untuk meningkatkan pengawasan partisipasif dalam Pemilu 2024.

Harapan itu dikemukakan saat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada calon pemilih disabilitas dengan cara mengundang beberapa peserta disabilitas yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dzaky Caffe dan Resto Bandar Jaya (20/6)

Dalam salam pembuka, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, S.H.I menyampaikan bahwa tahapan pemilu yang sudah berjalan membuat pihaknya perlu gencar melakukan sosialisasi, termasuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas memiliki hak demokrasi yang diatur oleh konstitusi. Oleh karena itu salah satu proses demokrasi yaitu pelaksanaan pemilu wajib menjaga hak-hak demokrasi bagi mereka penyandang disabilitas.

Penyampaian materi pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Edwin Nur, S.E dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Siti Marfuah Darojati ( Peran Strategis Kaum Difabel Dalam Pemilu). Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Eko Pranoto, S.Pd , Yuli Efendi, S.Pd.I dan Korsek Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto, S.Ap.

Acara ini menjadi penting sebagai sarana berbagi informasi terkait tekhnis kepemiluan dan pengawasan hak penyandang disabilitas di pemilu serentak Tahun 2024. Sosialisasi terkait disabilitas selama ini masih kurang, pertemuan ini merupakan pintu awal bagi Bawaslu mendekatkan diri kepada pemilih disabilitas. Diacara ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang kepemiluan, khususnya perihal pengawasan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang berkaitan dengan fungsi pengawasan partisipatif.

Tag
Berita