Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG GELAR ANTI LINGLUNG, ERWIN SOROTI PENGUATAN SDM DAN KOLABORASI KELEMBAGAAN

r

Kabag PPPS Bawaslu Lampung Dorong Penguasaan Regulasi dan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu

Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dan jajaran kesekretariatan pada masa non-tahapan, Bawaslu Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG), pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Tema yang diangkat yakni “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil), dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,” yang menjadi salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, turut menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi kepada peserta. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam menghadapi Pemilu 2029, baik dari sisi SDM, kelembagaan, maupun sarana dan prasarana pendukung.

Menurut Erwin, kesiapan tersebut tidak dapat dibangun secara instan, melainkan harus dipersiapkan sejak dini, khususnya pada masa non-tahapan seperti saat ini. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki kompetensi yang memadai saat memasuki tahapan pemilu mendatang.

“Kesiapan SDM, lembaga, serta sarana dan prasarana menjadi faktor utama dalam menghadapi Pemilu 2029. Ini harus kita siapkan dari sekarang, tidak bisa menunggu tahapan dimulai,” tegasnya dalam sambutan.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya elaborasi dan kolaborasi di dalam kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, sinergi antar divisi serta koordinasi yang baik antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menciptakan sistem kerja yang efektif dan responsif terhadap berbagai dinamika yang muncul.

“Elaborasi dan kolaborasi di kelembagaan itu sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus ada sinergi yang kuat agar setiap tugas dan fungsi dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam pemaparan materinya, Erwin juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menguasai aturan dan teknis secara menyeluruh, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menilai bahwa pemahaman regulasi yang komprehensif menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berkeadilan.

Selain itu, ia mendorong agar divisi penyelesaian sengketa di setiap kabupaten/kota dapat memaksimalkan peran dan fungsinya. Hal ini mencakup kesiapan SDM yang kompeten, dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta sistem kerja yang terstruktur dan terukur.

Tidak kalah penting, Erwin juga menekankan perlunya langkah inventarisasi terhadap berbagai kendala dan kekurangan yang dihadapi di masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, identifikasi masalah secara dini akan memudahkan dalam menentukan langkah perbaikan yang tepat.

“Setiap daerah harus mampu menginventarisir kendala-kendala yang ada, baik dari sisi SDM maupun fasilitas pendukung, kemudian dilaporkan ke provinsi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama,” jelasnya.

Kegiatan ANTI LINGLUNG ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga sebagai ruang diskusi interaktif antar jajaran pengawas pemilu. Berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik baik dalam penanganan sengketa proses pemilu dibagikan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat semakin siap dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang dengan bekal kompetensi yang kuat, koordinasi yang solid, serta komitmen terhadap integritas dan profesionalitas.

Dengan penguatan kapasitas yang dilakukan secara konsisten, diharapkan pelaksanaan pengawasan pemilu di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks menuju Pemilu 2029.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T