BAWASLU LAMPUNG TENGAH ADAKAN RAKOR PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di BBC Hotel Bandar Jaya Lampung Tengah dan diikuti oleh Seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu di 28 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah yang digelar pada Hari Rabu sampai dengan Kamis 07-08 Februari 2024.
Dalam sambutan dan arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I.,S.H menekankan signifikansi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 dalam konteks demokrasi di negara ini. Pemilu tahun tersebut diselenggarakan secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Oleh karena itu, persiapan yang matang dan terstruktur perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran proses Pemilu Tahun 2024," ujar Yuli.
Bang Yuli, begitu sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat krusial. Maka dari itu, pengawasan terhadap tahapan tersebut menjadi sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.
"Dengan adanya pengawasan yang efektif, diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran serta memastikan bahwa hasil pemilu berkualitas dan berintegritas," tambah Koordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Harmono,S.HI
Rakor ini menjadi ajang untuk menyatukan langkah-langkah persiapan dan strategi pengawasan yang akan diimplementasikan oleh Panwaslu Kecamatan “ Ujar Heru Sando sebagai Koordiv SDMO Pendidikan dan Pelatihan.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wahid Tedi Kristiandi menuturkan “Nantinya pada hari H pemungutan suara tidak ada persepsi yang berbeda antara Bawaslu dan KPU serta jajaran di tingkat bawah dalam perhitungan suara".
"Selain menyamakan persepsi rakor tersebut juga menegaskan tentang pentingnya pengawasan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara. Sudah menjadi rahasia umum, setiap proses pemilihan apa lagi menjelang tahap pemungutan suara selalu rawan atas upaya pelanggaran”, Ujar Imam Nurrohim Selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.
Sedangkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto menuturkan "Rakor ini memberikan pengertian tentang pentingnya pengawas pemilu ketika proses pungut hitung sebab pelanggaran terjadi ketika persoalan sah atau tidaknya surat suara."ujarnya.
Dalam kesempatan Rakor ini, hadir sebagai Narasumber Karno Ahmad Satarya,S.Sos.I dan Muhammad Teguh, S.Pd.I. yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung masa bakti 2018-2022, kemudian hadir sebagai narasumber juga Edwin Nur,S.E yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah masa bakti 2018-2023.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor: 1T