Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENANGANAN PELANGGARAN PADA PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENANGANAN PELANGGARAN PADA PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pada Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Pepadun Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung hari Senin 05 Februari 2024 pukul 13.00 Wib s.d selesai.

 

Lampung Tengah, Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pada Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Pepadun Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung hari Senin 05 Februari 2024 pukul 13.00 Wib s.d selesai.

Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi dan Staf Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah. Dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri,S.Hut,M.H yang dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat mengumpulkan PKD dan memberikan arahan terhadap laporan yang harus disampaikan kepada panwascam. Sosialisasikan kepada mereka  tentang potoscan pada hari H pemungutan suara tanggal 14 februari 2024.

Selain itu, Tamri juga menyampaikan bahwa ;”pemetaan terhadap form C1 dan hitung cepat agar tdk ada hal diluar C1 yang berubah pada saat rekapitulasi di KPU. Persiapan penanganan pelanggaran cepat ditingkat bawah karena tidak dapat dilakukan penanganan pelanggaran dengan waktu 7 hari. Maka solusinya adalah penanganan pelanggaran cepat yang diselesaikan pada hari itu juga. (Perbawaslu 8/2022),” Imbuh Kordiv Penanganan Pelanggaran.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T