Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI PENDAMPINGAN SPIP TERINTEGRASI DAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2026

R

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Zoom Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Lampung Tengah – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadai Sumarto,S.AP  mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 serta Bimbingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi manajemen risiko di lingkungan Bawaslu di seluruh Indonesia.

Rapat pendampingan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga yang memberikan pendampingan teknis dalam pengisian kertas kerja serta penyusunan dokumen manajemen risiko.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan arahan teknis terkait pengisian instrumen penilaian mandiri maturitas SPIP, mulai dari pemahaman indikator penilaian, pengumpulan eviden, hingga mekanisme validasi data yang menjadi dasar penilaian tingkat maturitas sistem pengendalian intern pada masing-masing satuan kerja.

Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan terkait penyusunan dokumen manajemen risiko yang menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi SPIP Terintegrasi. Penyusunan dokumen tersebut mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, hingga penetapan langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh satuan kerja dalam rangka meminimalkan potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengendalian risiko yang efektif.

Menurutnya, SPIP Terintegrasi bukan hanya sekadar pemenuhan aspek administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam memastikan seluruh proses kerja di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami semakin memahami pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa implementasi SPIP Terintegrasi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam memahami konsep manajemen risiko yang sistematis dan terukur.

Dengan adanya pendampingan dari BPKP, diharapkan seluruh satuan kerja Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, dapat menyusun dokumen manajemen risiko yang lebih komprehensif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi awal terhadap kesiapan masing-masing satuan kerja dalam menghadapi penilaian mandiri maturitas SPIP Tahun 2026, sehingga setiap potensi kelemahan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki secara tepat waktu.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pendampingan tersebut dengan melakukan penguatan internal, koordinasi lintas bagian, serta penyempurnaan dokumen yang diperlukan dalam proses penilaian.

“Harapan kami, melalui proses ini Bawaslu Lampung Tengah dapat mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih baik dari tahun sebelumnya, serta mampu mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang semakin efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia semakin siap dalam menghadapi tantangan penguatan tata kelola kelembagaan, serta mampu mewujudkan sistem pengawasan pemilu yang semakin kredibel, profesional, dan terpercaya.

R

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T