Bawaslu Lampung Tengah menyerahkan laporan hasil pengawasan pencalonan calon anggota DPRD Kabupaten ke Bawaslu RI
|
LAMPUNG TENGAH - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan laporan hasil pengawasan pencalonan calon anggota DPRD Kabupaten ke Bawaslu RI.
Laporan Pengawasan Pencalonan Calon Anggota DPRD tersebut diserahkan langsung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi, S.P didampingi staf teknis, Kamis (18/1/2024).
Laporan hasil pengawasan merupakan amanat undang-undang Pemilu agar Bawaslu menyampaikan laporan secara periodik.
Wahid mengatakan,"laporan pengawasan pencalonan calon anggota DPRD Kabupaten merupakan hasil kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah".
Meski tahapan pencalonan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI telah selesai, namun jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah tetap fokus untuk melakukan pengawasan pada sub-tahapan selanjutnya.
Laporan akhir pencalonan diserahkan langsung kepada Bawaslu RI pada tanggal 18 Januari 2024, bersama Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Lampung Suheri dan Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Pembuatan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota menjadi tanggungjawab Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Pengumpulan laporan diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan. Dia menyampaikan," kepada para peserta yang hadir silahkan untuk menyampaikan laporan, kami mengapresiasi terhadap kinerja pengawasan di masing-masing kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Berbagai problematika pada tahapan ini diantaranya terkait akses SILON yang masih perlu dievaluasi karena Bawaslu tidak mempunyai akses penuh terhadap SILON. Maka akan mempengaruhi bagaimana teknis pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan.
Penulis dan Foto : 1T and Humas Bawaslu lampung tengah
editor :1T