Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERINGATI HARSIARNAS 2026, SOROTI PERAN PENTING PENYIARAN DALAM MENDORONG DEMOKRASI BERKUALITAS

r

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Harsiarnas 2026, Tegaskan Peran Strategis Penyiaran Dalam Demokrasi Berkualitas

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang jatuh pada 1 April 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran strategis dunia penyiaran dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, khususnya dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

Tanggal 1 April ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar sektor penyiaran dalam membangun kesadaran publik, memperkuat persatuan, serta mendorong kemajuan demokrasi di Indonesia.

Mengacu pada informasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sejarah penetapan Harsiarnas tidak terlepas dari berdirinya lembaga penyiaran pertama milik pribumi, yakni Solosche Radio Vereeniging (SRV) di Solo pada 1 April 1933. Lembaga tersebut diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII dan menjadi tonggak awal lahirnya dunia penyiaran nasional yang mandiri serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa embrio penyiaran di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1927, ketika Mangkunegoro VII menerima hadiah berupa perangkat radio dari seorang Belanda. Sejak saat itu, teknologi penyiaran mulai diperkenalkan dan berkembang di kalangan masyarakat pribumi, membuka akses baru terhadap informasi dan komunikasi yang sebelumnya sangat terbatas.

Dalam konteks kekinian, peringatan Harsiarnas tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga refleksi mendalam terhadap peran penyiaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyiaran kini telah berkembang pesat, tidak hanya melalui radio dan televisi, tetapi juga merambah ke platform digital yang semakin luas jangkauannya. Hal ini menjadikan penyiaran sebagai salah satu pilar utama dalam membentuk opini publik serta memperkuat literasi informasi masyarakat.

Peran lembaga penyiaran sangat krusial dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Melalui penyajian informasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab, media penyiaran mampu menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait proses demokrasi, termasuk dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong seluruh insan penyiaran untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalitas, serta kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting agar penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat, bebas dari disinformasi, hoaks, maupun konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Momentum Harsiarnas 2026 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, dalam menciptakan ekosistem informasi yang berkualitas dan berintegritas. Dengan demikian, penyiaran dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkokoh nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Sebagai penutup, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dunia penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan penyiaran yang berkualitas, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan terpercaya, sehingga mampu berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam kehidupan demokrasi.

Selamat Hari Penyiaran Nasional 1 April 2026. Semoga dunia penyiaran Indonesia semakin maju, profesional, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T