Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH RAIH PREDIKAT PESERTA TERBAIK KELOMPOK B PADA KEGIATAN ANTI LINGLUNG TINGKAT PROVINSI LAMPUNG

r

Bawaslu Lampung Tengah Torehkan Prestasi, Raih Predikat Peserta Terbaik Kelompok B dalam Kegiatan ANTI LINGLUNG

Lampung Tengah, 5 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik Kelompok B dalam kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas kemampuan dan kualitas penyajian Bawaslu Lampung Tengah pada pelaksanaan Praktek “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materiil), serta Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, yang menjadi salah satu tema penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu.

Kegiatan ANTI LINGLUNG merupakan forum pengembangan kapasitas yang dirancang untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kemampuan analisis, serta membangun budaya berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk bertukar pengalaman, praktik baik, dan pemahaman teknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Pada Kelompok B, Bawaslu Lampung Tengah berhasil menunjukkan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme penerimaan permohonan sengketa proses pemilu, pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan secara formil dan materiil, hingga tahapan registrasi permohonan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang penanganan sengketa proses pemilu yang menjadi salah satu fungsi strategis lembaga pengawas pemilu. Penguasaan materi yang baik dinilai mampu mencerminkan kesiapan jajaran Bawaslu Lampung Tengah dalam menghadapi berbagai dinamika sengketa kepemiluan yang mungkin terjadi pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

Penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kesungguhan, dan kemampuan jajaran Bawaslu Lampung Tengah dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kapasitas yang selama ini dilakukan telah memberikan hasil positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penghargaan yang diraih bukan semata-mata menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah. Kami memandang kegiatan ANTI LINGLUNG sebagai ruang belajar yang sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman teknis, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Yuli Efendi.

Ia juga menegaskan bahwa penguasaan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu menjadi hal yang sangat penting bagi setiap jajaran pengawas pemilu. Hal tersebut karena sengketa proses merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan penanganan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui materi yang diangkat dalam kegiatan ANTI LINGLUNG, peserta diajak untuk memahami secara mendalam setiap tahapan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan persyaratan administrasi dan substansi permohonan, hingga proses registrasi sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Pemahaman yang baik terhadap prosedur tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak para pihak dalam proses demokrasi.

Selain menjadi ajang peningkatan kapasitas, kegiatan ANTI LINGLUNG juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarjajaran Bawaslu di Provinsi Lampung. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang dibagikan dalam forum tersebut menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Prestasi yang diraih Bawaslu Lampung Tengah diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus belajar, berinovasi, dan meningkatkan kualitas kinerja. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor kunci dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Dengan penghargaan sebagai Peserta Terbaik Kelompok B pada kegiatan ANTI LINGLUNG, Bawaslu Lampung Tengah semakin optimistis untuk terus berkontribusi dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan. Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam membangun budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kompetensi demi terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas serta demokrasi yang semakin kuat dan berintegritas.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T