Lompat ke isi utama

Berita

DATA PEMILIH LAMPUNG TENGAH DIMUTAKHIRKAN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AWASI KETAT PERUBAHAN SIGNIFIKAN

R

Bawaslu Lampung Tengah Catat Dinamika Data Pemilih, Ribuan Data Baru dan Perbaikan di Triwulan I 2026

Lampung Tengah — Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan secara berjenjang, Bawaslu Lampung Tengah mencatat adanya dinamika data pemilih yang cukup signifikan. Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat 12.674 pemilih baru yang masuk ke dalam daftar pemilih. Penambahan ini umumnya berasal dari warga yang telah memenuhi syarat usia sebagai pemilih, serta perpindahan domisili yang tercatat secara administratif.

Di sisi lain, terdapat 8.914 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori ini mencakup pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar wilayah, atau tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai pemilih sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya 7.124 perbaikan data pemilih, yang meliputi pembaruan elemen data seperti nama, alamat, hingga identitas kependudukan guna memastikan validitas data.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih dalam hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 1.041.872 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 527.903 pemilih laki-laki dan 513.969 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 28 kecamatan serta 311 kelurahan/desa di wilayah Lampung Tengah.

Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan aspek krusial dalam menjaga integritas demokrasi. Data pemilih yang akurat dan valid menjadi fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara serta mencegah potensi terjadinya pelanggaran, seperti pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Dalam proses pengawasan ini, Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu dan instansi pemerintah lainnya, guna memastikan setiap perubahan data dapat diverifikasi secara menyeluruh. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung akurasi data pemilih, terutama dalam melaporkan perubahan status kependudukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Tengah Harmono,S.H.I menyampaikan bahwa hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan adanya dinamika yang wajar dalam proses pembaruan data, namun tetap harus menjadi perhatian bersama agar kualitas data pemilih terus terjaga.

“Penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data merupakan bagian dari proses yang harus terus diawasi secara ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, setiap perubahan data harus melalui proses verifikasi yang cermat agar tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari.

“Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait guna meminimalisir potensi terjadinya data ganda, data tidak valid, maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar dan apabila menemukan ketidaksesuaian data, segera melaporkannya kepada pihak terkait,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan yang kuat serta dukungan semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan dalam menjaga integritas data pemilih sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Melalui pengawasan yang optimal dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis kualitas demokrasi di Lampung Tengah akan semakin baik, dengan jaminan hak pilih setiap warga negara dapat terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.

Bawaslu Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memastikan dirinya telah terdaftar dan memiliki data yang benar. Kesadaran kolektif ini dinilai menjadi kunci dalam menciptakan daftar pemilih yang berkualitas.

Melalui hasil pengawasan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin meningkat, seiring dengan terjaminnya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Komitmen pengawasan yang kuat diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan dalam daftar pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

R

 

R

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T