DILANTIK OLEH NASARUDDIN UMAR, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN SELAMAT KEPADA WAN JAMALUDDIN Z. SEBAGAI REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Wan Jamaluddin Z. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama Republik Indonesia pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3–4, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung, sekaligus menandai berlanjutnya kepemimpinan Prof. Wan Jamaluddin untuk periode kedua di kampus yang dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terbesar di wilayah Sumatera tersebut. Dengan dilantiknya kembali sebagai rektor, Prof. Wan Jamaluddin diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis yang telah dirintis pada periode sebelumnya serta memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan peradaban Islam yang inklusif dan berdaya saing global.
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi civitas akademika UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga bagi masyarakat Lampung secara luas. Lembaga pengawas pemilu itu menyampaikan harapan agar kepemimpinan Prof. Wan Jamaluddin pada periode kedua ini dapat semakin memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak generasi intelektual yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam keterangan yang disampaikan, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, etika publik, serta nilai-nilai kebangsaan yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Wan Jamaluddin atas amanah yang kembali diberikan untuk memimpin UIN Raden Intan Lampung. Semoga kepemimpinan beliau dapat terus membawa kemajuan bagi dunia pendidikan tinggi Islam serta berkontribusi dalam membangun generasi yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi,” demikian disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Tengah.
Diketahui, sebelum pelantikan sebagai rektor definitif untuk masa bakti 2026–2030, Prof. Wan Jamaluddin juga menerima perpanjangan masa jabatan tugas tambahan sebagai rektor yang berlaku mulai 28 Januari 2026 hingga ditetapkannya dan dilantiknya rektor baru. Perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 001860/MA.KP.07/1/2026.
Keputusan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kepemimpinan Prof. Wan Jamaluddin dalam menjaga keberlanjutan tata kelola akademik dan kelembagaan UIN Raden Intan Lampung. Selama masa perpanjangan tersebut, berbagai aktivitas akademik, pengembangan institusi, serta agenda strategis kampus tetap berjalan secara optimal hingga akhirnya proses penetapan rektor definitif dilakukan.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia berjalan dengan khidmat. Dalam acara tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, para staf khusus dan staf ahli Menteri Agama, serta para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan berlanjutnya visi besar pengembangan UIN Raden Intan Lampung yang telah dirumuskan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Pada periode pertama kepemimpinannya, Prof. Wan Jamaluddin mengusung tagline “Bertumbuh Mendunia” yang menitikberatkan pada tiga pilar utama pengembangan kampus, yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian lembaga.
Melalui strategi internasionalisasi, UIN Raden Intan Lampung terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di tingkat global. Program pertukaran akademik, kolaborasi riset internasional, serta penguatan publikasi ilmiah menjadi bagian dari upaya meningkatkan reputasi kampus di kancah dunia.
Sementara itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan dan layanan akademik. Berbagai sistem informasi berbasis teknologi dikembangkan untuk mendukung kegiatan perkuliahan, penelitian, serta administrasi kampus yang lebih efektif dan efisien.
Adapun pilar kemandirian lembaga diarahkan pada penguatan tata kelola institusi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kampus mampu berkembang secara mandiri sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap kepemimpinan Prof. Wan Jamaluddin dapat semakin memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan pendidikan politik, literasi demokrasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.
Sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga negara, termasuk Bawaslu, dinilai penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Kampus memiliki peran vital sebagai ruang intelektual yang mampu melahirkan gagasan kritis, inovatif, serta solutif dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.
Dengan dilantiknya kembali Prof. Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030, diharapkan kampus tersebut dapat terus berkembang menjadi pusat keunggulan akademik yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga semakin diperhitungkan di tingkat global. Keberhasilan tersebut diharapkan pula dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan, pembangunan daerah, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T