EVALUASI PUBLIKASI DAN INFORMASI PUBLIK, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI
|
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H mengikuti kegiatan Zoom Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kualitas komunikasi publik dan transparansi kelembagaan, khususnya dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat secara lebih efektif dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas publikasi media sosial dan pemberitaan pengawasan pemilu, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2026.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah mengikuti seluruh rangkaian agenda bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota lainnya. Forum ini menjadi ruang penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi publikasi yang telah dijalankan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa publikasi dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus tidak hanya cepat dan luas, tetapi juga akurat, berimbang, dan mudah dipahami.
Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, media sosial memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun komunikasi antara lembaga dan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kualitas konten, konsistensi penyampaian, serta relevansi informasi yang disajikan.
Selain aspek publikasi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi kelembagaan. Ketua Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu.
Dalam forum evaluasi tersebut, berbagai hal dibahas, mulai dari capaian publikasi selama masa non-tahapan pemilu, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi, hingga strategi peningkatan kualitas komunikasi publik. Hal ini menjadi penting mengingat pada masa non-tahapan, publikasi tetap harus berjalan sebagai sarana edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah juga menyoroti pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mendukung optimalisasi publikasi. Menurutnya, keberhasilan publikasi tidak hanya bergantung pada satu divisi, tetapi membutuhkan kolaborasi yang solid antara seluruh bagian dalam organisasi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan informasi publik. Kemampuan dalam mengolah informasi, menyusun narasi yang informatif, serta memanfaatkan teknologi digital menjadi aspek yang harus terus ditingkatkan.
Kegiatan ini juga mempertegas pentingnya implementasi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi publikasi pada masa non-tahapan pemilu. Edukasi kepada masyarakat mengenai pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta pemahaman terhadap regulasi kepemiluan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia berharap melalui evaluasi ini, Bawaslu Lampung Tengah dapat semakin optimal dalam menjalankan peran strategisnya dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Zoom Evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung dapat terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas komunikasi publik, sehingga mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat serta mendukung terciptanya demokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T