Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI PUBLIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT KOMITMEN INFORMATIF

r

Ikuti Zoom Evaluasi Publikasi, Imam Nurrohim Tegaskan Komitmen Transparansi Bawaslu Lampung Tengah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Tengah, Imam Nurrohim, S.H., mengikuti kegiatan Zoom Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik dan penguatan strategi komunikasi kelembagaan di lingkungan Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.


Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas publikasi media sosial dan pemberitaan pengawasan pemilu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, agenda ini juga menjadi sarana evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Imam Nurrohim mengikuti seluruh rangkaian agenda bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota lainnya. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian publikasi, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas komunikasi publik ke depan.


Dalam keterangannya, Imam Nurrohim menegaskan bahwa publikasi dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.


“Publikasi bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial dan informasi publik harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Imam Nurrohim.


Ia juga menambahkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu instrumen utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan luas. Namun demikian, kualitas konten tetap harus menjadi prioritas utama agar informasi yang disampaikan tidak hanya menarik, tetapi juga edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membahas publikasi media sosial, kegiatan ini juga menitikberatkan pada evaluasi keterbukaan informasi publik. Dalam hal ini, Bawaslu Lampung Tengah mencatat capaian yang membanggakan. Berdasarkan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Bawaslu RI pada tahun 2025, Bawaslu Lampung Tengah berhasil meraih predikat “Informatif”.


Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Imam Nurrohim menyampaikan bahwa predikat tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan.


“Predikat informatif yang kami peroleh merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat. Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat lebih memahami kinerja Bawaslu serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.


Kegiatan evaluasi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan publikasi dan informasi publik. Kemampuan dalam mengolah data, menyusun narasi pemberitaan, serta memanfaatkan teknologi digital menjadi aspek yang harus terus dikembangkan.


Di akhir kegiatan, Imam Nurrohim menegaskan komitmen Bawaslu Lampung Tengah untuk terus mengoptimalkan publikasi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.


Melalui kegiatan Zoom Evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung dapat semakin memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas komunikasi publik, sehingga mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T