Lompat ke isi utama

Berita

GEN Z DAN ANTIKORUPSI: BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI FORUM KOLABORASI LAN RI DAN KPK

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Sharing Session #7 LAN RI x KPK: Menguatkan Budaya Antikorupsi dari Perspektif Gen Z

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Sharing Session #7 LAN RI x KPK: Menguatkan Budaya Antikorupsi dari Perspektif Gen Z

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan budaya kerja berintegritas dengan mengikuti Sharing Session #7 bertema “Budaya Antikorupsi dari Sudut Pandang Gen Z: Wacana atau Implementasi?” yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/3/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Workplace.

Kegiatan ini dipandu oleh MC Ayya dan diawali dengan sambutan dari Deputi Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI, Erna Irawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada era transparansi yang sangat tinggi. Berbagai transaksi sudah berbasis digital, cashless, hingga sistem pembayaran yang serba terekam secara elektronik. Namun demikian, di tengah keterbukaan tersebut, praktik korupsi masih saja terjadi, bahkan dalam skala besar.

“Di era transparansi yang begitu kuat, mengapa korupsi masih lolos? Karena pelaku korupsi juga semakin canggih dalam menyembunyikan jejaknya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hilangnya uang negara, tetapi juga hilangnya kesempatan—kesempatan membangun sekolah yang lebih baik, memperbaiki layanan publik, hingga memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Tema Sharing Session #7 ini dinilai sangat relevan karena menyoroti peran Generasi Z (Gen Z) dalam agenda pemberantasan korupsi. Gen Z adalah kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang kini berada pada rentang usia produktif 14 hingga 29 tahun. Secara demografis, jumlah Gen Z di Indonesia mencapai sekitar 28% dari total populasi, menjadikannya salah satu kelompok terbesar dan paling berpengaruh dalam dinamika sosial, politik, dan ekonomi masa depan.

Sementara itu, dari sekitar 5,4 juta ASN di Indonesia per September 2025, Gen Z di lingkungan ASN baru sekitar 12%. Meski jumlahnya belum dominan, mereka diproyeksikan menjadi tulang punggung birokrasi di masa mendatang.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa Gen Z memiliki sejumlah karakteristik unik. Mereka adalah digital native, sensitif terhadap jejak digital, serta terbiasa dengan transparansi. Mereka dikenal kritis, vokal, dan memiliki kecenderungan anti terhadap praktik manipulatif atau ketidakjujuran. Dalam konteks antikorupsi, karakter ini menjadi modal besar.

Gen Z dinilai mampu menjadi “mata tambahan” bagi pemerintah dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Dengan kemampuan mengakses data, melakukan dokumentasi digital, hingga memviralkan temuan melalui media sosial, mereka memiliki daya dorong kuat untuk membangun budaya transparansi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling terdampak ketika korupsi terjadi—mulai dari kehilangan peluang kerja, tersingkir akibat praktik jual beli jabatan, hingga berkurangnya kualitas layanan publik akibat kebocoran anggaran.

Salah satu pertanyaan kunci yang mengemuka dalam diskusi adalah: apakah semangat kritis Gen Z terhadap korupsi masih sebatas wacana, atau telah terwujud dalam implementasi nyata di dunia kerja?

Narasumber dari KPK, Choirul Anam Adi Saputra dan Tati Fatimah, menekankan bahwa budaya antikorupsi tidak cukup hanya menjadi narasi moral atau slogan di media sosial. Ia harus hadir dalam tindakan sehari-hari, termasuk dalam hal-hal kecil. Integritas, menurut mereka, dimulai dari kebiasaan sederhana—jujur dalam pelaporan, tidak memanipulasi data, tidak menyalahgunakan fasilitas, serta berani speak up ketika melihat indikasi penyimpangan.

Sementara itu, Jhody Delviero menyoroti pentingnya menjembatani perspektif generasi muda dengan sistem birokrasi. Ia menyampaikan bahwa Gen Z menginginkan ASN yang profesional, responsif, dan bekerja untuk publik, bukan birokrat yang lamban atau defensif. “Gen Z tidak anti ASN, mereka anti ASN yang korup,” ungkapnya dalam sesi diskusi.

Dalam perspektif anak muda, antikorupsi bukan konsep yang kaku. Justru nilai-nilai seperti transparansi, keadilan, kesetaraan, dan akuntabilitas sangat selaras dengan prinsip yang mereka pegang. Bagi Gen Z, budaya antikorupsi seharusnya menjadi gaya hidup, bukan sekadar program formal.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam forum ini memiliki makna strategis. Sebagai lembaga pengawas demokrasi, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Budaya antikorupsi tidak hanya relevan dalam konteks pengelolaan anggaran, tetapi juga dalam menjaga netralitas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.

Diskusi ini juga memperkaya perspektif ASN di lingkungan Bawaslu bahwa generasi muda bukan sekadar objek pembinaan, tetapi mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Sinergi antara ASN lintas generasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak berhenti pada tataran diskursus, melainkan benar-benar terimplementasi dalam budaya kerja sehari-hari.

Melalui Sharing Session #7 ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya integritas, memperkuat kolaborasi lintas generasi, serta menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari etos kerja ASN.

Sebagaimana ditegaskan dalam forum tersebut, korupsi adalah musuh yang tidak selalu terlihat, tetapi perlahan menggerogoti masa depan bangsa. Gen Z mungkin bukan generasi yang menciptakan persoalan ini, namun mereka memiliki potensi besar untuk menjadi generasi yang mengakhirinya. Antikorupsi bukan sekadar slogan—melainkan pilihan sikap dan gaya hidup yang harus diwujudkan bersama.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T