Lompat ke isi utama

Berita

“HARI KERIS NASIONAL 2026: BAWASLU LAMPUNG TENGAH GAUNGKAN PELESTARIAN WARISAN BUDAYA SEBAGAI PILAR INTEGRITAS BANGSA”

r

“Refleksi Hari Keris Nasional 2026: Bawaslu Lampung Tengah Tegaskan Keris sebagai Simbol Kehormatan dan Nilai Integritas Bangsa”

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah turut memperingati Hari Keris Nasional yang jatuh pada 19 April 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian warisan budaya bangsa. Peringatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum penting untuk menguatkan kembali kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya tradisional Indonesia.

Hari Keris Nasional diperingati setiap tanggal 19 April sebagai simbol penghormatan terhadap keris, yang telah diakui dunia sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang memiliki nilai sejarah, seni, dan filosofi tinggi. Pengakuan internasional tersebut diberikan oleh UNESCO pada tahun 2005, ketika keris Indonesia ditetapkan sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Sejak saat itu, keris tidak lagi sekadar dipandang sebagai senjata tradisional, melainkan sebagai mahakarya budaya yang mencerminkan identitas dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Bawaslu Lampung Tengah memandang bahwa pelestarian budaya, termasuk keris, memiliki relevansi yang erat dengan penguatan nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan. Budaya yang kuat akan melahirkan masyarakat yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap tanggung jawab sebagai warga negara.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan bahwa peringatan Hari Keris Nasional harus dimaknai lebih dalam, tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai refleksi nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pada momentum Hari Keris Nasional 19 April 2026 ini, kami dari Bawaslu Lampung Tengah mengucapkan selamat dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan warisan budaya bangsa. Keris bukan hanya benda pusaka, tetapi juga simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan integritas yang sangat relevan dalam kehidupan demokrasi saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi keris, seperti keberanian, kejujuran, dan tanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi, dan nilai tersebut dapat diperkuat melalui pemahaman budaya.

“Sebagai lembaga pengawas pemilu, kami meyakini bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun melalui sistem yang kuat, tetapi juga melalui karakter masyarakat yang berbudaya. Keris mengajarkan kita tentang keseimbangan antara kekuatan dan kebijaksanaan. Ini adalah nilai yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ketua Bawaslu Lampung Tengah juga menyoroti pentingnya generasi muda dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya. Ia berharap peringatan Hari Keris Nasional dapat menjadi titik tolak kebangkitan kesadaran budaya di kalangan anak muda, sehingga mereka tidak hanya mengenal budaya global, tetapi juga bangga terhadap identitas lokal.

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan keris sebagai simbol budaya menghadapi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas budaya, dan masyarakat luas untuk memastikan bahwa warisan ini tetap hidup dan relevan di masa depan.

Bawaslu Lampung Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Keris Nasional sebagai momentum refleksi bersama, bahwa menjaga budaya adalah bagian dari menjaga jati diri bangsa. Dalam konteks lokal, pelestarian budaya dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif, seperti pengenalan sejarah keris, pameran budaya, hingga diskusi publik yang melibatkan generasi muda.

Menutup pernyataannya, Ketua Bawaslu Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung nilai-nilai kebudayaan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia.

“Selamat Hari Keris Nasional 19 April 2026. Mari kita jadikan keris sebagai simbol pemersatu bangsa, sumber inspirasi moral, dan pengingat bahwa kita memiliki warisan budaya yang luar biasa. Dengan menjaga budaya, kita juga menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T