KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH YULI EFENDI: PERS BEBAS KUNCI WUJUDKAN DEMOKRASI DAMAI DI ERA DIGITAL
|
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day kembali menjadi momentum refleksi global terhadap pentingnya kebebasan berekspresi, transparansi informasi, dan peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi. Tahun 2026 ini, peringatan tersebut mengusung tema besar “Shaping a Future at Peace” atau “Membentuk Masa Depan yang Damai”, sebuah ajakan dunia untuk menyeimbangkan pesatnya perkembangan teknologi dengan prinsip dasar kebebasan pers dan keamanan informasi.
Ketua Yuli Efendi menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan atas pentingnya peran media dalam ekosistem demokrasi, khususnya di tengah dinamika pengawasan pemilu dan arus informasi digital yang semakin kompleks. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar utama dalam memastikan penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta menangkal penyebaran disinformasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Tema global yang diangkat oleh UNESCO tahun ini lahir dari keprihatinan mendalam atas laporan terbaru World Trends in Freedom of Expression and Media Development. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa kebebasan pers global mengalami penurunan paling tajam sejak 2012, sebuah kondisi yang dinilai setara dengan periode paling rentan dalam perkembangan kebebasan berekspresi di era modern.
Dalam konteks tersebut, “Shaping a Future at Peace” menjadi seruan moral sekaligus politik global. Dunia saat ini berada di persimpangan penting antara kemajuan teknologi digital dan risiko yang menyertainya. Di satu sisi, teknologi kecerdasan buatan (AI), platform digital, dan konektivitas global membuka peluang besar bagi demokratisasi informasi, partisipasi publik, dan akses pengetahuan yang lebih luas.
Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan serius. Fenomena deepfake, manipulasi konten berbasis AI, serta penyebaran disinformasi secara sistematis oleh aktor-aktor tidak bertanggung jawab, telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan keamanan informasi. Kondisi ini tidak hanya berpotensi memecah belah opini publik, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan terhadap institusi demokrasi, termasuk media dan lembaga penyelenggara pemilu.
UNESCO menegaskan bahwa tanpa ruang pers yang bebas, independen, dan aman, masyarakat akan kesulitan membedakan antara fakta dan kebohongan. Situasi ini pada akhirnya dapat menciptakan ruang publik yang gelap, di mana informasi tidak lagi menjadi alat pencerahan, melainkan instrumen konflik dan manipulasi.
Menanggapi hal tersebut, Yuli Efendi menekankan bahwa tantangan era digital harus dihadapi dengan penguatan literasi informasi, peningkatan profesionalisme jurnalisme, serta kolaborasi antara media, masyarakat sipil, dan lembaga negara. Ia juga menyoroti pentingnya etika dalam produksi dan distribusi informasi, terutama di masa-masa krusial seperti pemilu, di mana arus informasi sering kali menjadi sangat dinamis dan rentan disalahgunakan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebebasan pers tidak boleh dipahami secara terpisah dari tanggung jawab sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menjaga kebenaran informasi, menghindari provokasi, serta tidak memperkeruh suasana publik dengan narasi yang tidak terverifikasi.
Dalam penutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai refleksi bersama bahwa perdamaian tidak mungkin terwujud dalam ruang publik yang dipenuhi disinformasi. Ia menegaskan bahwa pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab adalah fondasi utama dalam membangun masa depan yang damai, sebagaimana ditekankan dalam tema global tahun ini.
Dengan semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, pesan yang mengemuka menjadi semakin jelas: menjaga kebebasan pers berarti menjaga masa depan demokrasi itu sendiri, dan tanpa informasi yang sehat, tidak akan pernah ada ruang publik yang benar-benar damai.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T