Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR DIVISI HUKUM BAWASLU LAMPUNG TENGAH UCAPKAN SELAMAT HANTARU 2026

r

Wahid Tedi Kristiandi Sampaikan Selamat HANTARU 2026: “Transformasi Melayani Lebih Pasti”

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026. Peringatan HANTARU Tahun 2026 mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti.”

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang yang tertib, terencana, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Kepastian dalam pengelolaan agraria dan tata ruang memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum, administrasi, pembangunan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Wahid Tedi Kristiandi, tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti” menjadi pesan penting untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi tata kelola. Perubahan tersebut perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan informasi, profesionalitas, integritas, serta akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

Peringatan HANTARU Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk mengingat bahwa persoalan agraria dan tata ruang membutuhkan tata kelola yang jelas serta kepastian terhadap berbagai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan tanah dan pemanfaatan ruang yang dilakukan secara tertib dapat mendukung terciptanya pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.

Wahid menilai bahwa kepastian hukum merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan pelayanan publik yang dapat dipercaya. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai prosedur, ketentuan, serta mekanisme pelayanan. Karena itu, setiap upaya transformasi pelayanan perlu berjalan seiring dengan penguatan aspek hukum dan tata kelola yang akuntabel.

Semangat transformasi juga berkaitan dengan bagaimana lembaga publik mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta keterbukaan informasi menjadi bagian yang dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan. Kepatuhan terhadap ketentuan menjadi salah satu dasar dalam memastikan setiap proses berjalan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, transformasi tidak boleh mengurangi kepastian terhadap aturan. Sebaliknya, perubahan dan inovasi dalam pelayanan harus mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, prosedur, serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, transformasi pelayanan dapat memberikan manfaat sekaligus meningkatkan kepastian bagi masyarakat.

Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, penguatan aspek hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Pemahaman regulasi yang baik diperlukan agar jajaran pengawas dapat menjalankan tugas secara tepat, objektif, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Wahid juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran hukum serta memahami pentingnya tertib administrasi dalam berbagai bidang pelayanan publik. Masyarakat yang memiliki pemahaman terhadap aturan akan lebih mudah berpartisipasi dalam mengawasi proses pelayanan dan menyampaikan masukan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.

Peringatan HANTARU Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan tata kelola agraria dan tata ruang yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Wahid Tedi Kristiandi menilai bahwa pelayanan publik yang baik membutuhkan keseimbangan antara kecepatan, kemudahan, transparansi, dan kepastian hukum. Transformasi pelayanan harus mampu memberikan kemudahan tanpa mengabaikan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga membutuhkan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap proses perlu ditinjau untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat. Evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan serta menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih baik.

Semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti” diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Profesionalitas dan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja sehingga setiap pelayanan dapat dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wahid juga berharap momentum HANTARU Tahun 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang yang tertib. Pemanfaatan ruang yang sesuai dengan perencanaan dan ketentuan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang teratur serta pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen untuk membangun tata kelola kelembagaan yang berintegritas dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Penguatan aspek hukum, keterbukaan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Menurut Wahid, semangat HANTARU juga dapat menjadi inspirasi untuk terus memperkuat budaya kepastian dalam pelayanan. Kepastian tidak hanya berkaitan dengan hasil pelayanan, tetapi juga mencakup kepastian prosedur, informasi, waktu, serta dasar hukum yang digunakan.

Dengan adanya transformasi yang dilakukan secara berkelanjutan, pelayanan publik diharapkan mampu semakin dekat dengan masyarakat. Pemanfaatan teknologi dan inovasi harus diarahkan untuk menciptakan proses yang lebih mudah dan transparan, sementara integritas dan kepastian hukum tetap menjadi landasan utama.

“Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026. Transformasi Melayani Lebih Pasti.”

Melalui momentum HANTARU Tahun 2026, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk bersama-sama memperkuat semangat transformasi, kepastian hukum, keterbukaan, serta pelayanan publik yang berkualitas. Semangat tersebut diharapkan dapat terus diwujudkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T