Lompat ke isi utama

Berita

KPU KOTA METRO HADIRKAN PERSPEKTIF AKADEMISI DAN PENYELENGGARA DALAM BEDAH BUKU PILKADA 2024

r

KPU Kota Metro Gelar Bedah Buku Tahap 2 “Menavigasi Demokrasi Lokal: Dinamika dan Refleksi Pilkada Kota Metro 2024”

Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Tahap 2 dengan judul “Menavigasi Demokrasi Lokal: Dinamika dan Refleksi Pilkada Kota Metro 2024”, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Muhammad Shofwan Taufiq, S.H.I., M.H.I., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) dan Sulastri, S.Pd.I., Anggota KPU Kota Bandar Lampung, sebagai narasumber utama.

Kegiatan bedah buku ini menjadi ruang akademik dan kelembagaan untuk membaca kembali perjalanan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024. Tidak hanya melihat Pilkada dari sisi tahapan dan prosedur penyelenggaraan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menggali berbagai dinamika sosial, politik, kelembagaan, hukum, partisipasi masyarakat, hingga tantangan demokrasi lokal yang muncul sepanjang proses Pilkada.

Buku Menavigasi Demokrasi Lokal: Dinamika dan Refleksi Pilkada Kota Metro 2024 merupakan karya yang disusun melalui kerja sama KPU Kota Metro dengan Universitas Muhammadiyah Metro. Buku tersebut memuat dokumentasi, pengalaman, analisis, serta evaluasi atas penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024. Dalam pengantarnya, buku ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan rekam jejak penyelenggaraan sekaligus bahan evaluasi dan rekomendasi untuk penguatan sistem kepemiluan pada masa mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Muhammad Shofwan Taufiq mengajak peserta melihat Pilkada Kota Metro 2024 melalui tiga lapis pembacaan, yakni lapis prosedural, lapis kelembagaan, dan lapis substantif. Lapis prosedural berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dan tahapan penyelenggaraan, sementara lapis kelembagaan menitikberatkan pada sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan partai politik. Adapun lapis substantif melihat bagaimana demokrasi berlangsung melalui interaksi nyata antara negara, kandidat, dan warga.

Pendekatan tersebut memberikan perspektif bahwa keberhasilan sebuah pemilihan tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan. Demokrasi lokal juga perlu dilihat dari bagaimana lembaga-lembaga yang terlibat menjalankan perannya, bagaimana masyarakat berpartisipasi, serta sejauh mana proses elektoral mampu menghasilkan pembelajaran dan memperkuat kepercayaan publik.

Dalam materi yang disampaikan, konteks sosial Kota Metro turut menjadi bagian penting dalam membaca dinamika Pilkada. Kota Metro sebagai kota pendidikan memiliki karakter masyarakat dengan tingkat pendidikan dan akses terhadap informasi publik yang relatif kuat. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri bagi pendidikan politik, karena edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya memberikan informasi teknis mengenai tata cara memilih, tetapi juga perlu mendorong pemahaman mengenai konsekuensi kebijakan dan pilihan politik terhadap kehidupan masyarakat.

Materi bedah buku juga menyoroti karakter pemilih yang disebut memiliki kecenderungan melakukan kalkulasi berdasarkan rekam jejak, kedekatan sosial, serta kebutuhan ekonomi yang nyata. Dalam konteks tersebut, pendidikan politik substantif menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami proses pencoblosan, tetapi juga mampu memahami gagasan, program, serta konsekuensi dari pilihan politik yang dibuat dalam sebuah pemilihan.

Selain aspek sosial pemilih, dinamika konfigurasi politik lokal menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. Pembahasan menyoroti hubungan antara partai politik, koalisi, regulasi pencalonan, serta ruang artikulasi politik di tingkat lokal. Perubahan peta kompetisi dalam Pilkada Kota Metro 2024 juga dikaitkan dengan perkembangan regulasi, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Pembacaan terhadap konfigurasi politik tersebut diarahkan pada pertanyaan mengenai bagaimana koalisi politik terbentuk dan bagaimana kepentingan pembangunan daerah dapat memperoleh ruang dalam proses pencalonan. Dengan demikian, dinamika politik lokal tidak hanya dipahami sebagai persoalan jumlah dukungan partai, tetapi juga berkaitan dengan artikulasi kepentingan masyarakat dan kebutuhan daerah.

Perhatian juga diberikan terhadap karakteristik pemilih muda. Materi presentasi mencatat bahwa pemilih generasi Z dan milenial memiliki porsi yang besar dalam struktur pemilih di Provinsi Lampung, mencapai 55,88 persen. Kelompok ini juga semakin dekat dengan media sosial seperti TikTok dan Instagram sebagai ruang komunikasi politik.

Fenomena tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam pendidikan politik. Media sosial dapat membuka ruang komunikasi yang lebih langsung antara kandidat dan masyarakat, tetapi pada saat yang sama terdapat risiko politik citra ketika persoalan publik yang kompleks harus dikemas dalam konten singkat. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan masyarakat untuk membaca informasi politik secara kritis.

Pembahasan mengenai visi dan program pasangan calon dalam Pilkada Kota Metro 2024 juga ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi terhadap substansi kontestasi. Materi membandingkan orientasi program yang ditawarkan masing-masing pasangan calon, termasuk aspek keberlanjutan program, pengelolaan anggaran, efisiensi birokrasi, pelayanan publik, jasa, serta pembangunan kota.

Dalam konteks tersebut, muncul gagasan mengenai “politics of deliverability”, yakni pentingnya menggeser perhatian dari sekadar janji politik menuju kemampuan untuk membuktikan bahwa program yang ditawarkan dapat dilaksanakan secara realistis. Dengan pendekatan tersebut, program politik perlu dilihat dari kesesuaiannya dengan kemampuan fiskal, skala prioritas pembangunan, serta indikator hasil yang dapat diukur.

Aspek kepastian hukum juga menjadi salah satu bagian penting dalam refleksi Pilkada Kota Metro 2024. Materi bedah buku menyoroti dinamika keputusan KPU terkait pembatalan pasangan calon pada 20 November 2024 yang kemudian dicabut kembali. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mengenai pentingnya kepastian, konsistensi, dan koordinasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilihan.

Kepastian hukum dibutuhkan untuk mengurangi potensi multitafsir terhadap regulasi, khususnya ketika tahapan pemilihan telah memasuki fase-fase krusial. Dalam konteks electoral governance, penyelenggara dituntut mampu menjalankan setiap keputusan berdasarkan kerangka hukum yang jelas, konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan regulasi dan hukum, pembahasan juga menyentuh tata kelola data pemilih serta kapasitas badan ad hoc sebagai bagian dari infrastruktur demokrasi di tingkat paling bawah. Naskah buku menempatkan akurasi data pemilih sebagai elemen fundamental karena daftar pemilih menjadi dasar bagi warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.

Dalam Pilkada Kota Metro 2024, proses pemutakhiran data menunjukkan perubahan jumlah pemilih dari DP4 sebanyak 131.263, kemudian menjadi 131.479 dalam DPS, dan selanjutnya 131.482 dalam DPT. Perubahan tersebut menunjukkan pentingnya proses pencocokan, verifikasi, dan perbaikan data untuk memastikan daftar pemilih semakin sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Sementara itu, PPK, PPS, dan KPPS ditempatkan sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pencatatan, pemungutan, dan penghitungan suara berlangsung secara profesional dan berintegritas. Materi presentasi mencatat terdapat 235 TPS dan 131.482 pemilih terdaftar dalam Pilkada Kota Metro 2024. Penguatan kapasitas badan ad hoc karena itu menjadi salah satu agenda penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan.

Sulastri, S.Pd.I., sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung, turut menjadi narasumber utama dalam forum tersebut. Kehadirannya memberikan perspektif penyelenggara pemilu dalam membaca pengalaman Pilkada Kota Metro 2024, khususnya mengenai penyelenggaraan pemilihan, pengelolaan tahapan, partisipasi pemilih, serta kebutuhan evaluasi kelembagaan setelah seluruh tahapan Pilkada berakhir.

Forum bedah buku tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat persoalan partisipasi masyarakat secara lebih mendalam. Berdasarkan materi yang dibahas, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Metro 2024 tercatat sebesar 73,75 persen, sementara pada Pilkada 2020 berada pada angka 85,74 persen. Materi juga mencatat sebanyak 37.842 pemilih atau 25,91 persen tidak menggunakan hak pilih serta terdapat 3.779 suara tidak sah. Data tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi mengenai fenomena non-voting dan partisipasi politik masyarakat.

Naskah buku juga mencatat bahwa penurunan partisipasi tersebut perlu dibaca dari berbagai kemungkinan faktor struktural maupun kultural. Di antaranya adalah kejenuhan politik setelah rangkaian Pemilu 2024, efektivitas strategi sosialisasi, dinamika persaingan antarkandidat, serta kondisi sosial-politik yang berkembang selama tahapan Pilkada. Karena itu, peningkatan partisipasi tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi menjelang hari pemungutan suara, tetapi membutuhkan pendidikan politik dan pendekatan inovatif yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pembahasan kemudian diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar mengenai demokrasi setelah pemilu selesai. Penetapan hasil Pilkada bukan menjadi akhir dari proses demokrasi, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk memastikan mandat elektoral diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang adil dan berdampak.

Materi bedah buku menempatkan demokrasi sebagai proses yang terus belajar dari pengalaman. Refleksi substantif yang disampaikan menekankan perbedaan antara demokrasi yang hanya berhenti pada pemenuhan prosedur dengan demokrasi yang terus membangun kepercayaan publik. Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan partai politik, akademisi, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam konteks itu, buku Menavigasi Demokrasi Lokal tidak hanya menjadi dokumentasi atas Pilkada Kota Metro 2024, tetapi juga diarahkan sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang. KPU Kota Metro dalam bagian pengantarnya menyebut kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Metro sebagai bagian dari program penelitian dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan keilmuan tentang pemilu dan demokrasi sekaligus menjadi bahan rekomendasi bagi perbaikan sistem kepemiluan.

Sebagai penutup refleksi, materi bedah buku merumuskan empat agenda perbaikan demokrasi lokal, yaitu reformasi data pemilih melalui integrasi berkelanjutan data kependudukan dan data pemilih; penguatan profesionalisme badan ad hoc melalui peningkatan pemahaman regulasi dan kompetensi praktis; pendidikan politik berkelanjutan yang tidak hanya dilakukan menjelang pemungutan suara; serta penguatan kepastian hukum dan koordinasi melalui mekanisme interpretasi hukum yang cepat, transparan, dan konsisten antar-lembaga.

Keempat agenda tersebut menunjukkan bahwa evaluasi Pilkada tidak berhenti pada pertanyaan mengenai apakah seluruh tahapan telah terlaksana, tetapi berkembang pada bagaimana kualitas demokrasi dapat terus diperkuat setelah tahapan pemilihan selesai. Reformasi data, profesionalisme penyelenggara, pendidikan politik masyarakat, serta kepastian hukum menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun tata kelola pemilihan yang semakin baik.

Melalui Bedah Buku Tahap 2 ini, KPU Kota Metro memperkuat ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi untuk membaca pengalaman Pilkada Kota Metro 2024 secara lebih kritis dan konstruktif. Kolaborasi antara perspektif akademik dan pengalaman praktis penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai dinamika demokrasi lokal.

Pada akhirnya, Menavigasi Demokrasi Lokal: Dinamika dan Refleksi Pilkada Kota Metro 2024 menjadi catatan bahwa setiap proses pemilihan meninggalkan pengalaman, tantangan, dan pembelajaran yang penting untuk didokumentasikan. Demokrasi lokal tidak hanya dibangun melalui penyelenggaraan pemilihan secara periodik, tetapi juga melalui kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa proses demokrasi terus memberikan ruang bagi warga untuk terlibat secara bermakna.

Kegiatan Bedah Buku Tahap 2 yang menghadirkan Dr. Muhammad Shofwan Taufiq, S.H.I., M.H.I., dan Sulastri, S.Pd.I., dengan demikian menjadi bagian dari upaya memperluas pembacaan terhadap Pilkada Kota Metro 2024. Melalui forum tersebut, pengalaman penyelenggaraan tidak hanya berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi dapat diolah menjadi pengetahuan, refleksi, dan pembelajaran bersama untuk memperkuat demokrasi lokal di masa yang akan datang.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T