Lompat ke isi utama

Berita

MOMENTUM HUT KE-14 DKPP, WAHID TEDI KRISTIANDI SERUKAN PENGUATAN INTEGRITAS DALAM SENGKETA PEMILU

r

Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat HUT Ke-14 DKPP, Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diperingati pada 12 Juni 2026. Pada peringatan tahun ini, DKPP mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”, yang menegaskan pentingnya penguatan etika, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan apresiasi atas dedikasi DKPP selama 14 tahun dalam menjaga kehormatan dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, keberadaan DKPP memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, senantiasa menjalankan tugas sesuai prinsip integritas, independensi, dan akuntabilitas.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 kepada DKPP Republik Indonesia. Semoga DKPP terus menjadi lembaga yang kuat, independen, dan konsisten dalam menjaga marwah serta integritas penyelenggara pemilu di Indonesia. Tema ‘Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu’ sangat relevan dengan tantangan demokrasi saat ini,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Tanpa integritas, seluruh proses pemilu akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, peran DKPP sebagai penjaga kode etik penyelenggara pemilu menjadi sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.

Menurut Wahid Tedi Kristiandi, tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu” mengandung makna yang mendalam. Kata “benteng” menggambarkan kekuatan dan perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi, sementara “integritas” menjadi prinsip utama yang harus melekat pada setiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Integritas bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen moral dalam menjalankan amanah demokrasi. Setiap penyelenggara pemilu harus mampu menjaga sikap independen, profesional, dan tidak memihak dalam setiap proses pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid Tedi Kristiandi menekankan bahwa integritas memiliki hubungan yang sangat erat dengan proses penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, setiap proses penyelesaian sengketa harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berdasarkan prinsip keadilan pemilu (electoral justice).

Ia menjelaskan bahwa divisi hukum dan penyelesaian sengketa memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum dalam proses pemilu. Oleh karena itu, setiap aparatur pengawas pemilu dituntut untuk memiliki integritas tinggi agar setiap keputusan yang diambil benar-benar objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

“Dalam penyelesaian sengketa pemilu, integritas menjadi kunci utama. Tanpa integritas, keadilan tidak akan tercapai. Karena itu, setiap proses hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Wahid Tedi Kristiandi juga mengapresiasi berbagai kontribusi DKPP dalam menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia. Menurutnya, DKPP telah berperan besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu melalui berbagai putusan etik yang tegas, objektif, dan berkeadilan.

Ia menilai bahwa selama 14 tahun perjalanan DKPP, lembaga tersebut telah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga moral dan etika penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi informasi, meningkatnya dinamika politik, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi.

Dalam kondisi tersebut, ia menilai bahwa keberadaan DKPP semakin relevan sebagai lembaga yang memastikan seluruh penyelenggara pemilu tetap berpegang teguh pada kode etik dan prinsip integritas.

“Tema HUT ke-14 DKPP ini sangat tepat, karena mengingatkan kita semua bahwa integritas harus menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi. Penyelenggara pemilu harus mampu menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan selalu mengutamakan kepentingan publik,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk menjadikan momentum HUT ke-14 DKPP sebagai sarana refleksi dalam memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan. Menurutnya, setiap aparatur pengawas pemilu harus mampu menjadi teladan dalam menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugas.

“Integritas harus menjadi budaya kerja di lingkungan pengawas pemilu. Dengan integritas yang kuat, setiap proses pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan harapan agar DKPP terus berkembang menjadi lembaga yang semakin kuat, independen, dan berwibawa dalam menjalankan tugas penegakan kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 DKPP Republik Indonesia. Semoga DKPP senantiasa menjadi benteng integritas penyelenggara pemilu, menjaga kehormatan lembaga, memperkuat kepercayaan publik, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Wahid Tedi Kristiandi.

Peringatan HUT ke-14 DKPP pada 12 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pemilu dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme. Dengan mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”, diharapkan seluruh elemen penyelenggara pemilu semakin kokoh dalam menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di Indonesia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T