Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KOMPETENSI ASN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI KLINIK JF YANG DIGELAR BAWASLU RI

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Klinik JF Bahas Jabatan Fungsional Berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023

Lampung Tengah – Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan “Klinik JF: Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-511/KP.09/KB/06/2026 tanggal 11 Juni 2026. Klinik Jabatan Fungsional (JF) ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kelembagaan dalam mendukung penguatan tata kelola sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terkait mekanisme pengelolaan karier jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, Klinik JF membahas berbagai aspek penting mengenai jabatan fungsional, mulai dari ketentuan umum, pengangkatan, perpindahan jabatan, pengembangan kompetensi, pengelolaan kinerja, hingga mekanisme penilaian dan pengembangan karier pejabat fungsional. Materi yang disampaikan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta mengenai implementasi kebijakan jabatan fungsional yang berlaku secara nasional.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 sendiri merupakan regulasi yang menjadi pedoman dalam pengelolaan jabatan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut hadir sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih sederhana, fleksibel, profesional, dan berbasis kompetensi. Melalui penerapan regulasi ini, diharapkan pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih terarah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa kegiatan Klinik JF memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, keberadaan SDM yang kompeten dan memahami regulasi kepegawaian menjadi faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan secara efektif dan profesional.

Selain memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan konsultasi bagi peserta untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan jabatan fungsional. Dengan adanya forum tersebut, peserta dapat memperoleh solusi dan pemahaman yang lebih jelas terkait implementasi kebijakan di lingkungan kerja masing-masing.

Bawaslu Lampung Tengah menyambut positif pelaksanaan Klinik JF yang diinisiasi oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan. Kegiatan ini dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan jabatan fungsional yang sesuai dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap seluruh aparatur di lingkungan sekretariat dapat semakin memahami arah kebijakan pengelolaan jabatan fungsional, sehingga mampu mengoptimalkan pengembangan karier serta meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Partisipasi aktif dalam kegiatan penguatan kapasitas seperti Klinik JF juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Lampung Tengah untuk terus mendorong terciptanya sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan kinerja kelembagaan dapat semakin efektif dalam memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu yang berkeadilan.

Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah akan terus mendukung berbagai program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan responsif terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan kelembagaan.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T