Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT EDUKATIF, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PERAN PENCEGAHAN DALAM PENGAWASAN PEMILU

NGABUBURIT EDUKATIF, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PERAN PENCEGAHAN DALAM PENGAWASAN PEMILU

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026, Perkuat Peran Pencegahan dan Partisipasi dalam Pengawasan Pemilu

Lampung Tengah — Dalam upaya mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan yang bermanfaat dan bernilai edukatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi dalam program Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam kehidupan demokrasi, khususnya di bulan suci Ramadan.

Digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Bandar Lampung, kegiatan ini mengangkat tema kultum “Peran Pencegahan dan Partisipasi dalam Pengawasan Pemilu.” Tema tersebut menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya pencegahan serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Muhammad Muhyi, S.Sos.I, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, yang menyampaikan materi secara reflektif dan inspiratif. Ia mengajak seluruh peserta untuk memaknai ngabuburit tidak sekadar sebagai aktivitas menunggu waktu berbuka, melainkan sebagai sarana memperdalam ilmu, memperkuat nilai, serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjaga keadilan adalah bagian dari amanah yang besar. Bawaslu hadir bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pencegahan, membangun partisipasi masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik dengan seluruh elemen bangsa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, menegakkan keadilan merupakan perintah langsung yang harus dijalankan oleh setiap individu. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 8 yang menekankan pentingnya menjadi penegak keadilan karena Allah. Dalam konteks kepemiluan, upaya pencegahan menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, prinsip “mencegah lebih baik daripada mengobati” sangat relevan dalam pengawasan pemilu. Dengan melakukan langkah-langkah preventif, potensi konflik, perselisihan, maupun pelanggaran dapat ditekan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih kondusif, damai, dan bermartabat.

Selain itu, Muhammad Muhyi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya. Dalam konteks demokrasi, hal ini dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran serta menjaga proses pemilu agar tetap jujur dan adil.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut peduli dan aktif dalam pengawasan, maka kita semua sedang berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus menjalankan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam agama,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan masyarakat sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif. Melalui pendekatan yang terbuka, transparan, dan persuasif, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus ditingkatkan. Dalam ajaran Islam, konsep tabayun atau klarifikasi juga menjadi landasan penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu konflik.

Partisipasi Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi nilai dan etika. Pendekatan berbasis keagamaan yang dihadirkan dalam program Ngabuburit Pengawasan dinilai efektif dalam menyentuh kesadaran moral, sehingga pesan-pesan pengawasan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa ngabuburit bukan sekadar rutinitas menunggu waktu berbuka, tetapi juga kesempatan emas untuk memperbaiki diri, menambah ilmu, dan memperkuat komitmen dalam menebar kebaikan. Pengawasan pemilu yang berintegritas pun menjadi bagian dari ibadah, karena bertujuan menjaga keadilan dan kemaslahatan bersama.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat mendorong lahirnya masyarakat yang lebih sadar hukum, aktif berpartisipasi, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, pemilu yang bersih, jujur, dan adil dapat terwujud secara berkelanjutan.

Semangat Ramadan yang mengajarkan kejujuran, kepedulian, dan integritas diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun demokrasi yang lebih baik. Karena pada hakikatnya, menjaga keadilan dan kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bagian dari nilai ibadah yang membawa kebaikan bagi semua.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T