Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT PENGAWASAN 2026: BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PERDALAM MANAJEMEN ORGANISASI DAN REFORMASI BIROKRASI

r

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026 Edisi ke-11, Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dengan mengikuti kegiatan “Ngabuburit Pengawasan 2026” edisi ke-11 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung melalui YouTube Bawaslu RI, sehingga dapat diikuti oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Ngabuburit Pengawasan merupakan program rutin yang diselenggarakan oleh Bawaslu selama bulan suci Ramadan sebagai ruang refleksi, pembelajaran, serta penguatan nilai-nilai integritas bagi jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, waktu menjelang berbuka puasa dimanfaatkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan, memperdalam pemahaman kelembagaan, serta memperkuat komitmen moral dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Pada edisi ke-11 kali ini, kultum atau kuliah tujuh menit diisi langsung oleh Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang mengangkat tema “Penguatan Reformasi Birokrasi dan Manajemen Organisasi.” Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa penguatan manajemen organisasi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.

Ia mengawali penyampaian materi dengan salam kebangsaan dan lintas keagamaan sebagai simbol persatuan serta keberagaman bangsa Indonesia. Menurutnya, bulan Ramadan tidak hanya memiliki makna spiritual bagi umat Islam, tetapi juga memberikan ruang refleksi yang mendalam bagi seluruh aparatur negara untuk mengevaluasi arah kerja dan pengabdian mereka.

“Ramadan adalah momentum untuk berhenti sejenak di tengah hiruk-pikuk rutinitas birokrasi dan bertanya pada diri sendiri, apakah kita sudah berjalan di arah yang benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Ramadan mengandung nilai-nilai universal yang sangat relevan dengan dunia birokrasi dan organisasi, seperti kejujuran, pengendalian diri, tanggung jawab, kesederhanaan, serta kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut menurutnya merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti bahwa istilah reformasi birokrasi selama ini seringkali dipahami sebagai sekadar program kerja, target administratif, atau kewajiban pelaporan dalam dokumen perencanaan dan evaluasi kinerja. Padahal, reformasi birokrasi yang paling mendasar justru terletak pada perubahan sikap dan perilaku individu dalam organisasi.

“Reformasi birokrasi yang paling sulit bukan yang tertulis di atas kertas, tetapi yang terjadi di dalam diri kita masing-masing. Reformasi sejati adalah perubahan sikap dan perilaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa integritas dalam birokrasi tidak hanya lahir dari sistem pengawasan atau keberadaan atasan, tetapi dari kesadaran pribadi bahwa setiap pekerjaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, berbagai aturan, prosedur, serta mekanisme pengawasan dalam birokrasi sebenarnya sudah sangat lengkap. Namun demikian, penyimpangan tetap dapat terjadi apabila nilai-nilai moral tidak dijaga dengan baik.

“Seringkali celah penyimpangan bukan karena aturan tidak ada, tetapi karena nilai tidak dijaga,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia menjelaskan bahwa ibadah puasa melatih manusia untuk menahan diri bahkan terhadap hal-hal yang sebenarnya diperbolehkan, demi mencapai tujuan yang lebih besar. Nilai pengendalian diri ini menurutnya sangat relevan dalam kehidupan birokrasi, khususnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara.

Pengendalian diri dalam birokrasi, lanjutnya, tercermin dari sikap tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak mengambil jalan pintas yang melanggar aturan, serta tidak mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi.

Selain membahas reformasi birokrasi, ia juga menyoroti pentingnya manajemen organisasi yang kuat dalam membangun lembaga yang profesional dan kredibel. Menurutnya, organisasi yang baik bukan hanya organisasi yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang lengkap, tetapi juga organisasi yang memiliki budaya kerja yang hidup dan berkembang.

Budaya kerja tersebut tidak dapat dibangun secara instan atau dipaksakan melalui kebijakan administratif semata. Sebaliknya, budaya kerja terbentuk melalui kebiasaan positif yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh anggota organisasi.

Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak dapat berjalan secara individual, melainkan harus menjadi kerja kolektif yang melibatkan seluruh unsur dalam organisasi.

“Reformasi adalah kerja bersama. Tidak ada perubahan besar yang bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Dalam organisasi yang kompleks seperti Bawaslu, empati menjadi salah satu nilai penting yang perlu dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa puasa mengajarkan empati, yaitu kemampuan untuk memahami kondisi dan keterbatasan orang lain.

Nilai empati tersebut sangat penting dalam manajemen organisasi, karena setiap individu dalam lembaga memiliki latar belakang, cara berpikir, serta gaya kerja yang berbeda-beda. Jika perbedaan tersebut dikelola dengan baik, maka justru dapat menjadi kekuatan bagi organisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu merupakan cerminan dari keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola perbedaan secara dewasa dan profesional menjadi kunci dalam membangun organisasi yang solid.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum refleksi kelembagaan. Perubahan dalam organisasi tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar, tetapi juga dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam keseharian kerja.

Misalnya, bagaimana cara aparatur menyelesaikan pekerjaan, mengambil keputusan secara adil, serta membangun komunikasi yang sehat dalam organisasi.

“Ramadan tidak mengajarkan kesempurnaan, tetapi mengajarkan proses menjadi lebih baik,” ujarnya.

Nilai tersebut menurutnya sangat selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut komitmen berkelanjutan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa reformasi birokrasi dan penguatan manajemen organisasi dapat terwujud apabila setiap individu dalam lembaga merasa memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan organisasi, bukan sekadar karena takut terhadap sanksi, tetapi karena memahami makna pengabdian dalam pekerjaan.

Menutup penyampaian kultumnya, ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk menjadikan Ramadan sebagai pengingat bahwa pekerjaan dalam birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Ia berharap nilai-nilai pengendalian diri, kejujuran, serta kepedulian yang dilatih selama bulan Ramadan dapat terus dibawa dalam kehidupan kerja sehari-hari, bahkan setelah Ramadan berakhir.

“Marilah kita menjaga integritas pribadi, memperkuat kerja sama, dan merawat kepercayaan publik. Karena kekuatan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari kewenangannya, tetapi dari nilai yang dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata,” pungkasnya.

Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Melalui forum pembelajaran seperti ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjaga demokrasi yang adil, transparan, dan bermartabat di Indonesia.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T