NGABUBURIT PENGAWASAN 2026: BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PERDALAM STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pengawasan pemilu dengan mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan di masa non-tahapan pemilu.
Program Ngabuburit Pengawasan merupakan agenda yang secara rutin dilaksanakan oleh Bawaslu di berbagai daerah selama bulan suci Ramadan. Selain menjadi sarana untuk menambah wawasan dan memperkuat kapasitas pengawasan pemilu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi santai namun produktif bagi para pengawas pemilu untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta strategi dalam menjalankan tugas pengawasan yang profesional dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, kegiatan dibuka secara resmi oleh Robby Ruyudha, selaku Pelaksana Harian Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk terus menjaga semangat pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan, meskipun saat ini sedang berada pada masa non-tahapan pemilu.
Menurutnya, pengawasan pemilu yang berkualitas tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dipersiapkan sejak dini melalui peningkatan pemahaman, diskusi, serta penguatan strategi pengawasan yang komprehensif.
“Melalui kegiatan ini kita berharap dapat memperkuat pemahaman bersama terkait strategi pengawasan pemilu, sehingga ke depan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu semakin profesional, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan Wahyu Eko Prasetyo, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, sebagai narasumber utama. Sementara jalannya diskusi dipandu oleh moderator Sutarno yang memfasilitasi dialog interaktif antara narasumber dan para peserta kegiatan.
Dalam pemaparannya, Wahyu Eko Prasetyo menjelaskan bahwa strategi pengawasan pemilu harus dibangun secara sistematis dan berkelanjutan, dengan mengedepankan empat pilar utama, yaitu pencegahan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu.
Ia menekankan bahwa pendekatan pencegahan menjadi langkah awal yang sangat penting dalam sistem pengawasan pemilu. Pencegahan dilakukan melalui berbagai upaya edukasi, sosialisasi, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.
Menurutnya, strategi pencegahan yang efektif dapat membantu menciptakan proses pemilu yang lebih tertib dan berintegritas, sekaligus mengurangi potensi konflik yang dapat muncul selama tahapan pemilu berlangsung.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari strategi pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam pengawasan pemilu karena Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan publik.
Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat didorong untuk turut berperan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjaga integritas proses demokrasi di lingkungan masing-masing.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang menjadi salah satu tugas utama Bawaslu. Dalam menjalankan fungsi ini, Bawaslu harus memastikan bahwa setiap laporan atau temuan dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanganan pelanggaran tersebut mencakup proses penerimaan laporan, kajian awal, pemeriksaan, hingga penetapan rekomendasi atau tindak lanjut sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi.
Selain penanganan pelanggaran, Wahyu juga menjelaskan tentang penyelesaian sengketa proses pemilu, yang merupakan salah satu kewenangan penting Bawaslu dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa sengketa proses pemilu biasanya terjadi akibat adanya perbedaan penafsiran atau keberatan dari peserta pemilu terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. Dalam situasi tersebut, Bawaslu berperan sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa proses sangat bergantung pada profesionalitas, integritas, serta pemahaman regulasi yang dimiliki oleh jajaran pengawas pemilu.
Diskusi dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini berlangsung secara interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh para peserta dari berbagai daerah. Melalui dialog tersebut, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga dapat berbagi pengalaman praktis terkait pelaksanaan pengawasan pemilu di wilayah masing-masing.
Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terkait strategi pengawasan pemilu yang efektif dan komprehensif.
Melalui forum diskusi seperti ini, diharapkan jajaran pengawas pemilu dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memperluas perspektif dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Setelah sesi diskusi selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama keluarga besar Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan di antara jajaran Bawaslu dalam suasana penuh kehangatan di bulan suci Ramadan.
Kebersamaan tersebut menjadi pengingat bahwa selain menjalankan tugas kelembagaan, nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, serta semangat gotong royong juga menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang solid dan berintegritas.
Dengan semangat Ramadan yang penuh berkah, kegiatan Ngabuburit Pengawasan diharapkan dapat terus menjadi ruang refleksi, pembelajaran, serta penguatan komitmen bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap proses pemilu berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T