Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT PENGAWASAN 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DAPAT PENGUATAN SPIRIT DEMOKRASI DARI KULTUM ANGGOTA BAWASLU LAMPUNG

NGABUBURIT PENGAWASAN 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DAPAT PENGUATAN SPIRIT DEMOKRASI DARI KULTUM ANGGOTA BAWASLU LAMPUNG

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026, Perkuat Spirit Ramadan dalam Menjaga Demokrasi

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Minggu, 8 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga selesai dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Lampung.

Ngabuburit Pengawasan merupakan salah satu program edukasi yang dikemas secara santai namun penuh makna selama bulan suci Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang berbagi pengetahuan, refleksi kebangsaan, serta penguatan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, kultum atau kuliah tujuh menit diisi langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, yang menyampaikan materi dengan tema “Menjaga Demokrasi dengan Spirit Ramadan melalui Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat.”

Dalam penyampaiannya, Hamid Badrul Munir mengawali tausiyah dengan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur kepada Allah SWT karena masih diberikan kesempatan bertemu dengan bulan suci Ramadan. Ia menyampaikan bahwa Ramadan bukan hanya bulan untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi momentum untuk melatih diri menahan hawa nafsu, menjaga perilaku, serta menjauhi perbuatan yang dapat merusak nilai-nilai kebaikan.

Menurutnya, kualitas ibadah puasa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seseorang dalam menahan makan dan minum, tetapi juga dari kemampuannya menjaga sikap dan perilaku sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dihindari agar ibadah puasa menjadi lebih sempurna, di antaranya menghindari ghibah atau membicarakan keburukan orang lain, mengadu domba, berbohong, bersumpah palsu, serta memandang sesuatu dengan nafsu yang tidak baik.

Hamid Badrul Munir kemudian mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan konteks kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Ia menilai bahwa berbagai perilaku yang dapat merusak kualitas ibadah puasa memiliki kemiripan dengan berbagai pelanggaran yang sering muncul dalam proses demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa ghibah dan kebohongan dapat diibaratkan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam proses pemilu, sementara sikap menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi dapat tercermin dalam praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi seperti politik uang, kampanye hitam, maupun tindakan curang lainnya.

Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada sistem dan aturan yang ada, tetapi juga pada integritas moral dari seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, nilai-nilai pengendalian diri yang diajarkan dalam bulan Ramadan dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun demikian, tugas pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan juga dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kerja-kerja edukasi ini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi kita. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu, kita berharap dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran pada pemilu-pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Hamid juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengembangkan berbagai strategi untuk memperkuat pengawasan pemilu yang melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satu di antaranya adalah melalui pembentukan Forum Warga Pengawasan Partisipatif, yang bertujuan memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan literasi politik masyarakat.

Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut serta dalam memantau jalannya proses demokrasi serta membantu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, seperti praktik politik uang, politisasi isu SARA, maupun pelanggaran netralitas aparatur sipil negara.

Selain itu, Bawaslu juga mengembangkan program Kampung Pengawasan, yang bertujuan mendekatkan fungsi pengawasan pemilu kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat membangun budaya pengawasan secara mandiri dan berkelanjutan guna menciptakan proses pemilu yang lebih transparan dan berintegritas.

Di samping itu, Bawaslu juga menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai sarana pembekalan bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami regulasi kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, serta berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau kerja sama strategis.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar Bawaslu dalam merangkul berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas pemilu, partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih luas dan efektif.

Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada generasi muda melalui kegiatan di sekolah dan kampus. Upaya ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilih pemula mengenai pentingnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengembangkan Pojok Literasi Pengawasan, yang berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi kepemiluan bagi masyarakat. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses berbagai bahan bacaan, data, serta informasi terkait pengawasan pemilu guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik.

Menutup tausiyahnya, Hamid Badrul Munir mengajak seluruh peserta untuk memaknai bulan Ramadan sebagai madrasah pengendalian diri. Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai disiplin, kesabaran, dan ketaatan yang dipelajari selama Ramadan sangat relevan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang kuat, demokrasi dapat kehilangan arah. Tanpa integritas, demokrasi dapat disalahgunakan. Dan tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi akan menjadi lemah.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya sekadar tugas kelembagaan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah sosial yang memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kemaslahatan bangsa.

Dengan pengawasan yang kuat serta partisipasi masyarakat yang luas, diharapkan demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga dengan baik dan mampu menghasilkan proses pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini pun menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan yang dikemas secara edukatif dan religius ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu menunggu berbuka puasa dengan kegiatan yang bermanfaat, sekaligus menambah wawasan kebangsaan dan pemahaman mengenai pengawasan pemilu.

Dengan semangat Ramadan yang penuh nilai kejujuran, pengendalian diri, dan kebersamaan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga demokrasi Indonesia agar tetap bersih, bermartabat, dan berintegritas.

Tabik Pun.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T