Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT PENUH MAKNA, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DALAMI HUKUM KEPEMILUAN PERSPEKTIF ISLAM

R

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026, Isi Waktu Ramadan dengan Edukasi Kepemiluan Berbasis Nilai Keislaman

Lampung Tengah — Dalam rangka mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan yang bermanfaat di bulan suci Ramadan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah turut ambil bagian dalam program Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu melalui pendekatan yang edukatif dan religius.

Program yang digelar pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut mengangkat tema “Memahami Hukum Kepemiluan dalam Perspektif Islam.” Tema ini dinilai relevan dengan suasana Ramadan yang identik dengan peningkatan kualitas spiritual, sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan integritas dalam kehidupan demokrasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hasanuddin Alam, S.P., M.Si, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, yang menyampaikan materi secara mendalam terkait pentingnya pemahaman hukum kepemiluan tidak hanya sebagai kewajiban kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual setiap individu, khususnya dalam perspektif ajaran Islam.

Dalam pemaparannya, Hasanuddin Alam menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana fundamental dalam kehidupan berbangsa untuk memilih pemimpin secara sah, damai, serta berlandaskan prinsip keadilan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga pengawas seperti Bawaslu menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Bawaslu tidak hanya sekadar melihat dan mencatat, tetapi juga memahami, menegakkan, serta mengawal proses hukum kepemiluan agar berjalan jujur dan adil. Ini mencakup pengawasan terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang, pelanggaran kampanye, hingga menjaga netralitas seluruh pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemahaman hukum menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Tanpa pemahaman yang baik, maka penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Dalam konteks Islam, nilai keadilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 8 yang mengajarkan agar keadilan ditegakkan tanpa dipengaruhi oleh kepentingan, kebencian, maupun tekanan.

Selain itu, Hasanuddin juga mengutip hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa seorang hakim yang memahami kebenaran dan memutuskan perkara dengan adil akan mendapatkan tempat di surga. Hal ini menjadi pengingat bahwa tugas memahami dan menegakkan hukum bukan hanya tanggung jawab profesional, tetapi juga memiliki dimensi akhirat.

Partisipasi Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas wawasan pengawasan pemilu yang tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga nilai-nilai etika dan keagamaan. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir pengawas pemilu yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas dan berlandaskan moralitas yang kuat.

Tidak hanya bagi jajaran pengawas pemilu, kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini juga menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk lebih memahami aturan dasar kepemiluan. Kesadaran hukum di tengah masyarakat dinilai sangat penting guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, praktik politik uang, serta tindakan yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat mendorong terciptanya partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan cerdas dalam mengawal jalannya demokrasi. Pemahaman hukum kepemiluan yang baik diyakini akan memperkuat ketahanan demokrasi sekaligus menciptakan proses pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Momentum Ramadan pun dimaknai tidak hanya sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah secara personal, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan berbangsa. Mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan edukatif seperti ini menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga demokrasi yang berkeadilan.

Melalui program Ngabuburit Pengawasan, semangat “mengabdi sambil belajar” terus digaungkan, sehingga pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dapat terus terjaga dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.

R

 

R

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T