PENGUATAN KEHUMASAN BERBASIS KUALITAS, ACHMAD SUTIONO TEKANKAN KONSISTENSI INFORMASI PUBLIK
|
Kegiatan evaluasi publikasi media sosial dan pemberitaan pengawasan pemilu serta keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (22/04) menjadi momentum strategis dalam memperkuat standar kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Agenda yang digelar secara daring ini diikuti oleh pengelola kehumasan dari berbagai daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas komunikasi publik di era digital yang semakin dinamis.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, memberikan arahan yang menekankan pentingnya menjaga kualitas, konsistensi, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kehumasan dalam setiap penyampaian informasi kepada publik. Ia menilai bahwa tantangan kehumasan saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga pada akurasi dan kredibilitas konten yang disampaikan.
Menurut Sutiono, fungsi kehumasan tidak dapat lagi dipandang sebagai sekadar sarana publikasi kegiatan lembaga. Lebih dari itu, kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun dan merawat kepercayaan masyarakat. Informasi yang disampaikan harus mampu memberikan pemahaman yang utuh, tidak menyesatkan, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substansial.
“Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang baik. Kehumasan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa apa yang disampaikan kepada publik benar, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir,” tegasnya dalam arahan tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam gaya komunikasi dan pesan yang disampaikan oleh Bawaslu di semua tingkatan. Menurutnya, keseragaman narasi dan standar komunikasi akan membantu memperkuat citra kelembagaan serta memudahkan masyarakat dalam memahami peran dan fungsi pengawasan pemilu.
Selain itu, Sutiono mendorong jajaran kehumasan untuk terus meningkatkan kapasitas, terutama dalam pengelolaan media sosial yang kini menjadi salah satu kanal utama komunikasi publik. Ia menekankan bahwa kreativitas dalam penyajian konten harus tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, sehingga informasi yang disampaikan tetap informatif tanpa mengurangi nilai akurasi.
Kegiatan evaluasi ini juga menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga dinamika penyebaran informasi di ruang digital. Berbagai masukan dan praktik baik yang dibagikan diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam meningkatkan kualitas kehumasan di masing-masing daerah.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Sutiono mengingatkan bahwa transparansi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel. Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus mampu memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup arahannya, ia berharap hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat diimplementasikan secara konkret oleh seluruh jajaran kehumasan Bawaslu kabupaten/kota. Dengan menjaga kualitas, konsistensi, dan integritas dalam penyampaian informasi, diharapkan Bawaslu dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang transparan dan berintegritas di Provinsi Lampung.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T