PERKUAT KADERISASI SDM ADHOC, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI NGABUBURIT PENGAWASAN KOLABORASI SOLOK SELATAN DAN LIMA PULUH KOTA
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah (Bawaslu Lampung Tengah) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dengan mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis, 05 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pukul 14.00 WIB hingga selesai ini menjadi ruang diskusi yang inspiratif dan mencerahkan dalam momentum Ramadan 1447 H.
Mengusung tema “Kaderisasi SDM Adhoc yang Kompeten untuk Keberlanjutan Demokrasi”, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang pengawasan pemilu, yakni Zul Nasri, S.Sos., C.Med selaku Ketua Bawaslu Solok Selatan serta Dapit Alexsander, S.H.I., MAB selaku Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota. Diskusi dipandu oleh Eliza, S.Ak, Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Lima Puluh Kota, yang memoderatori jalannya dialog secara interaktif dan dinamis.
Partisipasi aktif Bawaslu Lampung Tengah dalam forum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas, khususnya jajaran adhoc yang memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa kaderisasi bukan sekadar proses rekrutmen, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun pengawas yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas teknis yang mumpuni.
Zul Nasri menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang kuat, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankannya. Ia menegaskan pentingnya pola pembinaan yang terstruktur, penguatan kompetensi berbasis kebutuhan lapangan, serta penanaman nilai-nilai etika dan integritas sejak awal proses kaderisasi. Menurutnya, SDM adhoc merupakan ujung tombak pengawasan yang bersentuhan langsung dengan dinamika di tingkat kecamatan hingga desa.
Sementara itu, Dapit Alexsander menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam sistem kaderisasi. Ia menjelaskan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh pengawas adhoc perlu dikelola dan didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dan pembelajaran pada penyelenggaraan pemilu berikutnya. Dengan demikian, proses kaderisasi tidak berhenti pada satu periode, melainkan menjadi siklus penguatan kelembagaan yang berkesinambungan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta, termasuk jajaran Bawaslu Lampung Tengah. Momentum Ramadan turut memberikan nuansa reflektif dalam pembahasan, di mana nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab menjadi benang merah dalam penguatan integritas pengawas pemilu.
Bagi Bawaslu Lampung Tengah, keikutsertaan dalam Ngabuburit Pengawasan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi praktik baik antar daerah, tetapi juga sebagai sarana konsolidasi internal dalam mempersiapkan SDM pengawas yang adaptif terhadap tantangan demokrasi yang semakin kompleks. Penguatan kapasitas pengawas adhoc dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas, menjaga integritas, dan membangun sistem kaderisasi yang profesional demi terwujudnya demokrasi yang berkelanjutan. Semangat kolaborasi antar Bawaslu kabupaten ini diharapkan dapat menjadi energi positif dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T