PERKUAT PUBLIKASI PENGAWASAN PEMILU, STAF TEKNIS HUMAS BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI ZOOM EVALUASI
|
Jajaran Staf Teknis Humas Bawaslu Lampung Tengah mengikuti kegiatan Zoom Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi kehumasan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan berimbang.
Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi media sosial dan pemberitaan terkait pengawasan pemilu, sejalan dengan implementasi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, agenda ini juga menjadi bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya secara daring, kegiatan ini diikuti oleh jajaran kehumasan dari berbagai satuan kerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Staf Teknis Humas Bawaslu Lampung Tengah turut berpartisipasi aktif dalam mengikuti rangkaian agenda evaluasi, yang membahas berbagai aspek strategis terkait pengelolaan media sosial, penyusunan konten publikasi, serta peningkatan kualitas pemberitaan pengawasan pemilu.
Melalui forum ini, setiap peserta diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan publikasi yang telah dilakukan selama masa non-tahapan pemilu. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa peran kehumasan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
Selain membahas publikasi media sosial, kegiatan ini juga menitikberatkan pada aspek keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi yang menjadi salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Bawaslu. Keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Staf Teknis Humas Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut juga mencermati berbagai arahan dan evaluasi yang disampaikan, terutama terkait optimalisasi pemanfaatan platform digital. Di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada publik secara luas dan cepat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kehumasan di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Lampung. Dengan adanya evaluasi bersama, diharapkan setiap satuan kerja dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas strategi komunikasi publik yang lebih efektif dan terukur.
Selain itu, implementasi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam pelaksanaan optimalisasi publikasi, khususnya pada masa non-tahapan pemilu. Pada periode ini, peran kehumasan tetap memiliki urgensi tinggi dalam menjaga eksistensi lembaga melalui penyebaran informasi yang bersifat edukatif, pencegahan, serta penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Bawaslu Lampung Tengah melalui jajaran Staf Teknis Humas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat citra positif lembaga pengawas pemilu di daerah.
Di akhir kegiatan, ditekankan bahwa keberhasilan publikasi dan keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi di bidang kehumasan menjadi salah satu fokus yang terus didorong secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Staf Teknis Humas Bawaslu Lampung Tengah dapat semakin optimal dalam menjalankan peran strategisnya, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas, sehingga mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T