Lompat ke isi utama

Berita

TIGA PANELIS KPU LAMPUNG TENGAH BAHAS JUMLAH DAN ALOKASI KURSI DPR KE PROVINSI

r

Tiga Panelis KPU Lampung Tengah Bahas Kesetaraan Nilai Suara dalam Bedah Buku Seri 2

Lampung Tengah, 30 September 2026 — Tiga Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah, yakni Achmad Paksi Firdaus, Siti Marfuah Darojati, dan Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak, hadir sebagai panelis dalam kegiatan Bedah Buku Seri 2 dengan judul “Seri Demokrasi Elektoral: Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ketiga panelis tersebut turut memberikan perspektif dan pandangan dalam memperkaya pembahasan mengenai demokrasi elektoral, khususnya berkaitan dengan kesetaraan nilai suara, jumlah penduduk, representasi politik, serta jumlah dan alokasi kursi DPR ke provinsi.

Buku “Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi” merupakan bagian dari Seri Demokrasi Elektoral yang membahas persoalan representasi dan pengalokasian kursi dalam sistem demokrasi perwakilan. Buku tersebut tercatat sebagai karya yang diterbitkan pada 2011 dan ditulis antara lain oleh Hasyim Asy’ari bersama Ramlan Surbakti dan Didik Supriyanto.

Dalam konteks kegiatan Bedah Buku Seri 2, pembahasan tidak hanya diarahkan untuk memahami isi buku secara tekstual, tetapi juga menjadi ruang untuk mendiskusikan bagaimana gagasan mengenai kesetaraan nilai suara dapat dipahami dalam perspektif kepemiluan dan representasi masyarakat.

Achmad Paksi Firdaus Soroti Perspektif Hukum dan Pengawasan

Sebagai Panelis 1, Achmad Paksi Firdaus memberikan perspektif dalam pembahasan dengan latar belakang tugasnya sebagai Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah pada Divisi Hukum dan Pengawasan. Struktur organisasi KPU Kabupaten Lampung Tengah mencatat Achmad Paksi Firdaus sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Kehadiran Achmad dalam forum tersebut menjadi bagian penting untuk melihat pembahasan kesetaraan nilai suara dari sudut pandang penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan aspek hukum, prinsip penyelenggaraan, serta pengawasan terhadap proses-proses kepemiluan.

Pembahasan mengenai jumlah dan alokasi kursi DPR ke provinsi pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari kerangka aturan yang mengatur sistem pemilu. Karena itu, diskusi mengenai representasi perlu ditempatkan dalam konteks ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perkembangan pemikiran mengenai desain sistem pemilu.

Melalui perspektif hukum dan pengawasan, pembahasan dapat diarahkan pada pentingnya memahami hubungan antara prinsip kesetaraan suara dengan kepastian aturan, mekanisme penyelenggaraan, serta proses pengambilan keputusan dalam sistem pemilu.

Siti Marfuah Darojati Perkuat Perspektif Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

Sementara itu, Siti Marfuah Darojati tampil sebagai Panelis 2. Dalam struktur KPU Kabupaten Lampung Tengah, Siti Marfuah Darojati merupakan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Keterlibatan Siti Marfuah dalam forum Bedah Buku Seri 2 memberikan perspektif yang berkaitan dengan pentingnya literasi kepemiluan dan pemahaman masyarakat terhadap sistem demokrasi elektoral.

Kesetaraan nilai suara merupakan salah satu isu yang memiliki keterkaitan dengan pemahaman masyarakat mengenai bagaimana suara pemilih diterjemahkan menjadi representasi. Dalam demokrasi perwakilan, suara yang diberikan masyarakat pada akhirnya berkaitan dengan proses pembentukan keterwakilan melalui mekanisme pemilu.

Oleh karena itu, forum bedah buku dapat menjadi salah satu ruang untuk memperluas pemahaman mengenai persoalan kepemiluan, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perkembangan demokrasi.

Siti Marfuah juga memiliki ruang tugas yang bersinggungan dengan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pembahasan mengenai kesetaraan nilai suara dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai proses demokrasi dan pentingnya memahami sistem pemilu secara utuh.

Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak Bahas Perspektif Data dan Perencanaan

Adapun Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak hadir sebagai Panelis 3. Dalam struktur organisasi KPU Kabupaten Lampung Tengah, Valentin merupakan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yang bertugas sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Keterlibatan Valentin dalam diskusi memberikan perspektif mengenai pentingnya data dan perencanaan dalam penyelenggaraan pemilu. Pembahasan mengenai jumlah dan alokasi kursi tidak terlepas dari data kependudukan dan berbagai informasi yang menjadi dasar dalam melihat kebutuhan representasi.

Buku yang dibedah sendiri menempatkan persoalan jumlah penduduk sebagai salah satu basis pembahasan mengenai alokasi kursi DPR ke provinsi. Dalam materi buku tersebut terdapat pembahasan mengenai berbagai metode perhitungan dan distribusi kursi dengan mempertimbangkan data penduduk serta prinsip representasi.

Dengan demikian, diskusi yang menghadirkan perspektif perencanaan, data dan informasi menjadi relevan untuk memperkaya pemahaman peserta mengenai hubungan antara data penduduk, representasi dan alokasi kursi.

Forum Diskusi Mempertemukan Berbagai Perspektif Kepemiluan

Kehadiran tiga panelis dalam Bedah Buku Seri 2 menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang pertukaran perspektif mengenai demokrasi elektoral. Ketiganya memiliki bidang tugas yang berbeda dalam struktur KPU Kabupaten Lampung Tengah, sehingga pembahasan dapat dilihat dari berbagai sisi, mulai dari aspek hukum dan pengawasan, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, hingga perencanaan, data dan informasi.

Buku “Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi” sendiri membahas gagasan mengenai bagaimana alokasi kursi DPR ke provinsi dapat dikaji dengan mempertimbangkan prinsip representasi. KPU juga pernah menggunakan buku tersebut sebagai bahan dalam kegiatan Bedah Buku Seri I Tahun 2026 dengan menempatkan kesetaraan nilai suara dan makna representasi sebagai bagian dari pembahasan demokrasi elektoral.

Pembahasan tersebut menjadi semakin relevan ketika ditempatkan dalam konteks kebutuhan untuk terus memperkuat pemahaman mengenai sistem pemilu. Representasi politik tidak hanya berbicara mengenai jumlah kursi, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana suara masyarakat diterjemahkan ke dalam struktur perwakilan.

Karena itu, diskusi yang berlangsung dalam Bedah Buku Seri 2 dapat menjadi sarana untuk melihat berbagai persoalan kepemiluan secara lebih komprehensif. Perbedaan perspektif yang muncul dalam diskusi juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara pemilu maupun peserta kegiatan.

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Penguatan Literasi Kepemiluan

Kegiatan Bedah Buku Seri 2 tersebut juga diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan Bawaslu dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan pemahaman mengenai berbagai isu dalam demokrasi elektoral.

Bagi lembaga pengawas pemilu, pemahaman terhadap sistem pemilu, representasi, daerah pemilihan, jumlah penduduk dan alokasi kursi merupakan bagian dari pengetahuan kepemiluan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forum seperti ini juga membuka ruang pertukaran pengetahuan antara penyelenggara pemilu, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya diskusi yang terbuka dan berbasis pada kajian, isu-isu kepemiluan dapat dipahami secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, teknis, data maupun perspektif masyarakat.

Memperkuat Pemahaman tentang Demokrasi Elektoral

Bedah Buku Seri 2 menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan literasi demokrasi elektoral. Melalui pembahasan buku “Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi”, peserta diajak memahami bahwa persoalan representasi memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek dalam sistem pemilu.

Kehadiran Achmad Paksi Firdaus, Siti Marfuah Darojati dan Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak sebagai panelis memberikan kontribusi dalam memperluas perspektif diskusi. Masing-masing membawa sudut pandang yang berkaitan dengan bidang tugasnya sehingga pembahasan tidak berhenti pada aspek teoritis, tetapi juga dikaitkan dengan penyelenggaraan pemilu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, forum tersebut menjadi kesempatan untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan melalui kegiatan pembelajaran, diskusi dan pertukaran pengetahuan kepemiluan. Pemahaman yang baik mengenai sistem demokrasi elektoral diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dalam melakukan pengawasan pemilu secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan Bedah Buku Seri 2, diskusi mengenai kesetaraan nilai suara, jumlah dan alokasi kursi DPR ke provinsi dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari pembelajaran bersama. Ruang diskusi semacam ini juga menjadi penting untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai hubungan antara suara rakyat, representasi politik, data kependudukan dan sistem pemilu.

Pada akhirnya, penguatan literasi kepemiluan merupakan bagian dari proses membangun demokrasi yang berbasis pada pengetahuan. Dengan memahami berbagai aspek dalam demokrasi elektoral, penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan dapat menjalankan peran masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku serta terus mendorong penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T