Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KAPASITAS SDM, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AKTIF DALAM FORUM ANTI LINGLUNG

r

Lewat ANTI LINGLUNG, Bawaslu Lampung Tengah Asah Kompetensi Penyelesaian Sengketa

Upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu, termasuk di tingkat daerah. Salah satunya ditunjukkan oleh Bawaslu Lampung Tengah melalui keikutsertaan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wahid Tedi Kristiandi dalam kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung atau yang dikenal dengan ANTI LINGLUNG.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Lampung Tengah. Forum ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu/Pemilihan.

Mengangkat tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil), dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,” kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis terkait mekanisme penanganan sengketa proses pemilu. Materi tersebut dinilai sangat penting, mengingat sengketa proses merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan ketelitian serta pemahaman regulasi yang mendalam.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan bahwa forum ANTI LINGLUNG memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kapasitas teknis jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam memahami secara detail tahapan penerimaan permohonan hingga proses registrasi sengketa.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami, khususnya dalam memperkuat pemahaman terkait prosedur penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan berkas baik secara formil maupun materiil, hingga registrasi sengketa proses pemilu. Dengan pemahaman yang baik, kami dapat memastikan setiap permohonan ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, penanganan sengketa proses pemilu tidak hanya membutuhkan ketelitian administratif, tetapi juga kemampuan analisis hukum yang kuat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui forum seperti ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan sebagai momentum untuk memperkuat kompetensi SDM, baik di kalangan pengawas pemilu maupun jajaran kesekretariatan. Menurutnya, kesiapan yang dibangun sejak dini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kinerja lembaga saat tahapan pemilu dimulai.

“Di masa non-tahapan ini, kami memiliki kesempatan untuk memperdalam pemahaman, mengevaluasi kinerja, serta melakukan berbagai pembenahan internal. Hal ini penting agar saat tahapan pemilu dimulai, kami sudah dalam kondisi siap, baik dari sisi SDM maupun sistem kerja,” tambahnya.

Kegiatan ANTI LINGLUNG juga menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah. Berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan sengketa proses pemilu dapat didiskusikan secara terbuka, sehingga menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan aplikatif.

Partisipasi aktif Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga profesionalitas dan integritas lembaga. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan kualitas penanganan sengketa proses pemilu di Lampung Tengah semakin baik, transparan, dan berkeadilan.

Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung maupun tingkat nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T