TINGKATKAN KUALITAS INFORMASI PUBLIK, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI EVALUASI PUBLIKASI DAN PEMBERITAAN PENGAWASAN PEMILU
|
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Lampung Tengah Harmono,S.H.I mengikuti kegiatan Zoom Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas publikasi dan penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi media sosial dan pemberitaan terkait pengawasan pemilu, sesuai dengan amanat Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2026, sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah turut berpartisipasi aktif bersama jajaran Bawaslu lainnya dari seluruh wilayah Provinsi Lampung. Forum evaluasi ini menjadi ruang strategis untuk melakukan refleksi dan penilaian terhadap pelaksanaan publikasi yang telah dilakukan, khususnya dalam masa non-tahapan pemilu.
Kegiatan ini menekankan pentingnya optimalisasi peran kehumasan dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat. Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu kanal utama dalam penyebaran informasi publik, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional, terstruktur, dan berkesinambungan.
Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah dalam kesempatan tersebut menyoroti bahwa publikasi tidak hanya berfungsi sebagai penyampaian informasi kelembagaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Melalui publikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tugas dan fungsi Bawaslu, serta meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu secara aktif.
Selain itu, kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya keterbukaan informasi yang optimal, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu diharapkan semakin meningkat.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan publikasi dan informasi publik, seperti konsistensi penyajian konten, pemanfaatan media sosial secara efektif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kehumasan. Hal ini menjadi perhatian penting dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi publik Bawaslu di seluruh tingkatan.
Kegiatan ini juga mempertegas implementasi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya optimalisasi publikasi tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan. Pada periode ini, publikasi diarahkan untuk memperkuat edukasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.
Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas kelembagaan. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan perbaikan dan inovasi dalam strategi publikasi, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan berdampak luas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam hal pengelolaan informasi publik. Sinergi yang baik diharapkan mampu menciptakan standar publikasi yang seragam, profesional, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Di akhir kegiatan, ditekankan bahwa keberhasilan publikasi dan keterbukaan informasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen dan kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi di bidang kehumasan menjadi salah satu aspek penting yang terus didorong secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah melalui Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis kehumasan dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan edukatif, guna mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang partisipatif, demokratis, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T