BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF TAHUN 2026
|
Dalam rangka memperkuat peran pengawasan partisipatif serta menyiapkan pelaksanaan pendidikan pengawas pemilu yang lebih terarah dan berkelanjutan, Bawaslu Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan pelaksanaan program pendidikan pengawas partisipatif di seluruh wilayah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 ini dirancang sebagai salah satu strategi penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu. Melalui program ini, Bawaslu berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai bagian dari pengawas partisipatif.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai hal teknis dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme pelaksanaan kegiatan, standar operasional, hingga strategi implementasi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, juga dibahas mengenai penguatan materi pendidikan yang akan diberikan kepada peserta pengawas partisipatif agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat basis pengawasan berbasis masyarakat. Dengan adanya pengawas partisipatif, diharapkan potensi pelanggaran pemilu dapat diminimalisir sejak dini melalui keterlibatan aktif masyarakat di setiap tahapan pemilu.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang konsolidasi antar jajaran Bawaslu dalam rangka memastikan program P2P dapat berjalan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran. Keterlibatan seluruh satuan kerja diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama keberhasilan program P2P. SDM yang kompeten dan memahami substansi pengawasan pemilu dinilai menjadi kunci dalam menyampaikan materi pendidikan kepada masyarakat secara efektif.
Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui pelaksanaan rapat secara daring juga menjadi salah satu bentuk adaptasi Bawaslu dalam mendukung efisiensi dan efektivitas koordinasi lintas wilayah. Dengan sistem ini, seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif tanpa terkendala jarak dan waktu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Program ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi politik yang konstruktif bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pengawasan partisipatif. Dengan demikian, visi mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas dapat tercapai melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T