IMAM NUROHIM: PERS BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB KUNCI JAGA DEMOKRASI DAN STABILITAS INFORMASI
|
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day kembali menjadi momentum penting bagi komunitas global untuk menegaskan komitmen terhadap kebebasan berekspresi, transparansi informasi, serta perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Tahun 2026 ini, peringatan tersebut mengusung tema global “Shaping a Future at Peace” atau “Membentuk Masa Depan yang Damai”, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan prinsip dasar kebebasan pers dan keamanan informasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Imam Nurohim menilai bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas sosial (social control) sekaligus penyampai informasi kepada publik. Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, peran media menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tema global yang diusung oleh UNESCO pada tahun 2026 lahir dari refleksi mendalam atas kondisi kebebasan pers dunia yang menghadapi tekanan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tema “Shaping a Future at Peace” dipilih sebagai seruan global untuk memperkuat kembali komitmen terhadap kebebasan berekspresi di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks dan dinamis.
UNESCO menyoroti bahwa perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), media sosial, dan sistem algoritma informasi telah membawa perubahan besar dalam lanskap komunikasi global. Di satu sisi, teknologi tersebut memberikan peluang besar dalam memperluas akses informasi, mempercepat penyebaran berita, serta meningkatkan partisipasi publik dalam ruang demokrasi. Namun di sisi lain, teknologi juga menghadirkan risiko serius berupa penyebaran disinformasi, manipulasi konten digital, hingga fenomena deepfake yang semakin sulit dikenali.
Imam Nurohim menekankan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan nyata bagi lembaga pengawas pemilu, terutama dalam konteks penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan informasi publik. Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun yang berdampak pada stabilitas sosial dan politik.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas, insan pers, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat. Dalam pandangannya, keterbukaan informasi harus tetap berada dalam koridor kebenaran dan etika, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan proses demokrasi.
Lebih lanjut, UNESCO menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak fundamental yang harus dijamin oleh setiap negara. Namun, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga integritas informasi, melindungi ruang publik dari manipulasi, serta memastikan bahwa media tetap menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Dalam konteks tema “Shaping a Future at Peace”, UNESCO mengingatkan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud apabila ruang informasi global dikelola secara sehat, terbuka, dan bertanggung jawab. Tanpa pers yang bebas dan independen, masyarakat akan kesulitan membedakan antara fakta dan kebohongan, yang pada akhirnya dapat memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik.
Imam Nurohim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, untuk terus memperkuat literasi digital dan etika jurnalistik. Ia menilai bahwa di era digital saat ini, kecepatan informasi harus diimbangi dengan ketelitian dalam melakukan verifikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran pers tidak hanya sebatas menyampaikan berita, tetapi juga membangun kesadaran publik agar lebih kritis dalam menyikapi informasi. Hal ini menjadi semakin penting terutama dalam situasi politik yang dinamis, di mana informasi sering kali menjadi instrumen yang sangat berpengaruh terhadap opini publik.
Menutup pernyataannya, Imam Nurohim menegaskan bahwa masa depan yang damai hanya dapat dibangun melalui kolaborasi semua pihak dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat. Ia berharap peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagai salah satu fondasi utama demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T