REFLEKSI HARLAH KE-92 GP ANSOR, WAHID AJAK PEMUDA PERKUAT PERSATUAN DAN KESADARAN HUKUM
|
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-92 Gerakan Pemuda Ansor yang jatuh pada 24 April 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis pemuda dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks.
Dalam keterangannya, Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa tema Harlah ke-92 GP Ansor, yakni “Bersatu, Berperan untuk Negeri”, memiliki makna yang sangat relevan dengan tantangan kebangsaan saat ini. Menurutnya, kondisi sosial politik yang terus berkembang menuntut kehadiran generasi muda yang tidak hanya solid dalam persatuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.
Ia menilai bahwa persatuan pemuda merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik, pemuda diharapkan mampu menjadi perekat sosial yang menjaga harmoni serta mencegah potensi konflik di masyarakat.
“Tema ini sangat tepat dan relevan dengan kondisi saat ini. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan berperan aktif dalam membangun negeri. GP Ansor memiliki sejarah panjang dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan terus menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” ujar Wahid.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kader GP Ansor tidak hanya dituntut untuk hadir sebagai bagian dari masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan bangsa. Baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun kebangsaan, pemuda memiliki peran strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum di kalangan pemuda. Ia menilai bahwa pemahaman terhadap hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi hal penting dalam menjaga ketertiban sosial serta mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, pemuda yang memiliki kesadaran hukum yang baik akan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu menyelesaikan permasalahan secara bijak dan konstruktif tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Pemuda harus memahami pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kesadaran hukum yang baik, mereka dapat menjadi pelopor dalam menciptakan suasana yang damai, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.
Wahid juga mendorong agar GP Ansor terus memperkuat kapasitas kadernya dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, sosial, dan ekonomi. Ia menilai bahwa penguatan kapasitas ini penting agar pemuda mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta menjawab tantangan global yang semakin kompleks.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pemuda untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, maupun organisasi lainnya. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat penting dalam memperluas dampak positif dari peran pemuda dalam pembangunan bangsa.
Dalam konteks demokrasi, Wahid juga menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga kualitas proses demokrasi di Indonesia. Ia berharap GP Ansor dapat terus menjadi bagian dari kekuatan sosial yang menjaga kondusivitas, memperkuat toleransi, serta mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap dinamika sosial politik.
Menutup pernyataannya, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan harapan agar di usia ke-92 ini, Gerakan Pemuda Ansor semakin matang, solid, dan konsisten dalam menjalankan perannya sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada persatuan dan pengabdian kepada bangsa.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T