Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH DUKUNG PENGUATAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF, LUKITO IKUTI RAPAT EVALUASI P2P

r

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut P2P Tahun 2026

Lampung Tengah — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, mengikuti Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut guna memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Forum evaluasi juga menjadi sarana konsolidasi bagi jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan Lukito Hadi Sumarto dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan unsur kesekretariatan terhadap berbagai program pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu. Sebagai Koordinator Sekretariat, dukungan administrasi, fasilitasi, koordinasi, serta pengelolaan sumber daya menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu, termasuk dalam mendukung program pendidikan pengawasan partisipatif.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan pemilu. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari kekuatan demokrasi.

Melalui P2P, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan, pencegahan pelanggaran, potensi kerawanan, serta mekanisme partisipasi masyarakat. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara sadar, kritis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, jajaran Bawaslu melakukan refleksi terhadap pelaksanaan P2P sepanjang tahun 2026. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui berbagai capaian yang telah diperoleh, sekaligus mengidentifikasi kendala dan tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program.

Evaluasi juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu memberikan dampak yang berkelanjutan. Peserta yang telah memperoleh pendidikan diharapkan dapat terus berperan sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap proses demokrasi dan memiliki kesadaran untuk turut melakukan pengawasan.

Lukito mengikuti rangkaian pembahasan bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan kegiatan P2P di masing-masing wilayah.

Dari sisi kelembagaan, dukungan kesekretariatan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan berbagai program Bawaslu dapat dilaksanakan dengan baik. Administrasi, dokumentasi, koordinasi, fasilitasi kegiatan, serta pengelolaan dukungan operasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pelaksanaan program.

Karena itu, evaluasi P2P juga dapat menjadi bahan bagi jajaran sekretariat untuk melihat kebutuhan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif pada masa mendatang. Dengan perencanaan dan dukungan yang baik, program yang melibatkan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan menjangkau sasaran yang lebih luas.

Penguatan pengawasan partisipatif menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Masyarakat saat ini memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi mengenai kepemiluan melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan pemilu.

Di satu sisi, media sosial dan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperluas pendidikan kepemiluan serta menyebarkan informasi pengawasan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga dapat menjadi ruang penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta berbagai informasi yang dapat memengaruhi kualitas proses demokrasi.

Oleh sebab itu, pendidikan pengawasan partisipatif perlu terus diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi kepemiluan, melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, serta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Dalam konteks Kabupaten Lampung Tengah, penguatan pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pengawasan. Dengan wilayah yang luas dan masyarakat yang beragam, keterlibatan masyarakat dapat membantu Bawaslu memperoleh informasi mengenai berbagai potensi kerawanan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang telah memperoleh pendidikan pengawasan partisipatif juga diharapkan dapat menjadi penggerak di lingkungan sekitarnya. Mereka dapat membantu memberikan edukasi mengenai pentingnya pengawasan, mengajak masyarakat menolak politik uang, menjaga kerukunan, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang sesuai.

Keikutsertaan unsur kesekretariatan dalam rapat evaluasi juga menunjukkan bahwa program pengawasan partisipatif membutuhkan dukungan lintas unsur dalam organisasi. Keberhasilan program bukan hanya ditentukan oleh pelaksana kegiatan, tetapi juga oleh kesiapan perencanaan, administrasi, koordinasi, serta dukungan kelembagaan.

Melalui forum evaluasi tersebut, berbagai pengalaman dan hasil pelaksanaan P2P dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang adaptif dalam mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif.

Bawaslu Lampung Tengah terus berkomitmen mendukung program pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berkualitas. Kesekretariatan akan terus memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi dalam rangka memastikan pelaksanaan program kelembagaan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.

Semangat “Ayo Awasi Bersama” menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga proses demokrasi. Pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada momentum tertentu, tetapi dapat berkembang menjadi budaya pengawasan yang tumbuh di tengah masyarakat.

Program P2P juga diharapkan dapat membangun jejaring masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pemilu. Jejaring tersebut dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan menyampaikan informasi mengenai berbagai potensi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat tetap diharapkan memahami batasan dan mekanisme pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap informasi atau dugaan pelanggaran yang disampaikan perlu didukung oleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang tersedia.

Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Lampung menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan berbagai langkah perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan program pada masa mendatang.

Bagi Bawaslu Lampung Tengah, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan pembelajaran dalam mendukung pelaksanaan program pengawasan partisipatif di daerah. Koordinasi antara jajaran pimpinan, divisi teknis, dan sekretariat perlu terus diperkuat agar setiap program dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Lukito Hadi Sumarto menempatkan dukungan kesekretariatan sebagai bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan dukungan administrasi dan fasilitasi yang baik, jajaran pengawas dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pencegahan, pengawasan, edukasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa, akademisi, media, serta kelompok masyarakat lainnya diharapkan dapat mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi.

Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama akan memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Partisipasi masyarakat yang aktif juga akan membantu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pengawasan pemilu, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Semakin kuat keterlibatan masyarakat, semakin luas pula jangkauan pengawasan yang dapat dilakukan.

Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk mendukung keberlanjutan program Pendidikan Pengawas Partisipatif di Provinsi Lampung, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur teknis pengawasan dan kesekretariatan.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala dan tindak lanjut yang terarah, diharapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif dalam mengawal proses demokrasi.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T