Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF TAHUN 2026

r

Yuli Efendi Ikuti Evaluasi dan Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, mengikuti Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus membahas berbagai langkah tindak lanjut dalam rangka memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui forum evaluasi ini, jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung diharapkan dapat melihat kembali capaian, pelaksanaan kegiatan, kendala, serta kebutuhan pengembangan program pendidikan pengawasan partisipatif ke depan.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kepedulian dan keberanian untuk turut mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Pengawasan partisipatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas, transparan, jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, Yuli Efendi mengikuti pembahasan bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan P2P selama tahun 2026, termasuk efektivitas kegiatan pendidikan, keterlibatan peserta, pola pembinaan, serta tindak lanjut yang diperlukan agar program pengawasan partisipatif dapat memberikan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat evaluasi tersebut juga menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung penguatan pengawasan partisipatif di daerah. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Dukungan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa, kelompok perempuan, komunitas, media, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang kuat.

Yuli Efendi menilai bahwa pendidikan pengawasan partisipatif perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan. Masyarakat yang telah mendapatkan pemahaman mengenai kepemiluan diharapkan mampu menjadi bagian dari jejaring pengawasan yang dapat membantu mencegah terjadinya berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan partisipatif tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga mencakup keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan, meningkatkan literasi kepemiluan, mengawal proses demokrasi, serta membangun budaya politik yang sehat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi kekuatan penting dalam mengantisipasi praktik politik uang, penyebaran berita bohong atau disinformasi, politisasi SARA, kampanye negatif, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Melalui program P2P, Bawaslu berupaya membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga proses dan tahapan pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat evaluasi ini juga menjadi ruang untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan P2P selama tahun 2026. Setiap capaian dan kendala yang ditemukan menjadi bahan penting untuk menentukan strategi dan langkah perbaikan. Evaluasi diperlukan agar program yang telah dilaksanakan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan keberlanjutan dalam bentuk jaringan masyarakat yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kemampuan melakukan pengawasan secara mandiri.

Dalam konteks Kabupaten Lampung Tengah, penguatan pengawasan partisipatif menjadi hal yang penting mengingat luas wilayah dan keberagaman karakteristik masyarakat yang ada. Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, pesan-pesan pengawasan pemilu dapat disampaikan secara lebih luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Bawaslu Lampung Tengah terus mendorong masyarakat untuk menjadi Sahabat Bawaslu yang aktif dalam menjaga demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu maupun berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu integritas proses demokrasi. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan juga perlu didukung dengan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan pengawasan partisipatif juga memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi. Masyarakat yang memiliki literasi kepemiluan yang baik akan lebih mampu mengenali potensi pelanggaran serta memahami mekanisme penyampaian informasi kepada lembaga pengawas pemilu.

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung sebagai bagian dari konsolidasi program pengawasan partisipatif di tingkat Provinsi Lampung. Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan tindak lanjut yang dapat diterapkan oleh masing-masing jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga pengawas pemilu. Pertukaran pengalaman dan informasi mengenai pelaksanaan P2P di berbagai daerah menjadi bahan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas program pada masa mendatang.

Yuli Efendi sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program pendidikan pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat yang telah diberikan pendidikan kepemiluan harus terus mendapatkan ruang untuk berkontribusi dalam pengawasan demokrasi. Kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pengawasan pemilu yang semakin kuat.

Pendidikan pengawas partisipatif juga diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai informasi kepemiluan. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang begitu cepat, masyarakat memiliki peran penting dalam menangkal informasi yang tidak benar serta mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

Karena itu, tindak lanjut P2P tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas pemahaman dan keberlanjutan keterlibatan peserta setelah mengikuti program. Peserta diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu menyampaikan pengetahuan kepada lingkungan sekitarnya serta mendorong semakin banyak masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi.

Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam membangun pengawasan partisipatif. Semangat “Ayo Awasi Bersama” menjadi bagian dari upaya mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran dalam mengawal demokrasi.

Melalui evaluasi dan tindak lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu diharapkan dapat terus melakukan inovasi dalam metode pendidikan, memperluas jejaring pengawasan, serta memastikan bahwa nilai-nilai pengawasan partisipatif dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Keikutsertaan Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, dalam rapat tersebut sekaligus mempertegas komitmen Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung kebijakan dan program pengawasan partisipatif di tingkat Provinsi Lampung. Hasil evaluasi dan arahan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan program serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan semakin kuatnya keterlibatan masyarakat, diharapkan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab akan menjadi kekuatan dalam menjaga setiap tahapan demokrasi agar berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi, menolak politik uang, tidak mudah terpengaruh hoaks dan disinformasi, menjaga kerukunan, serta bersama-sama mengawasi setiap potensi pelanggaran. Dengan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, demokrasi yang berintegritas dapat terus diwujudkan.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T