BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD LAMPUNG TENGAH, PERKUAT SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Lampung Tengah, 8 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor: 8/PM.03/LA/04/2026 tanggal 27 April 2026 tentang pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka menjalin, mengelola, dan mengembangkan hubungan masyarakat serta kerja sama antarlembaga. Melalui instruksi tersebut, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung didorong untuk melakukan audiensi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah kerja masing-masing.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai salah satu mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan berbagai program dan kegiatan pengawasan kepemiluan yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk upaya penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu strategi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil. Bawaslu menilai bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat serta lembaga pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang sehat. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengawasan.
“DPRD Kabupaten Lampung Tengah pada prinsipnya mendukung berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang semakin berkualitas,” ujar Febriyantoni.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus utama yang terus dikembangkan pasca tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui pendekatan kolaboratif dengan Forkopimda dan berbagai stakeholder, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengawal proses demokrasi dapat terus meningkat.
Audiensi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai informasi terkait tugas, fungsi, serta peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan. Selain itu, Bawaslu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan kegiatan audiensi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi belanja anggaran sebagaimana arahan dalam kebijakan pengelolaan anggaran Tahun 2026. Meski dilaksanakan secara sederhana, kegiatan ini tetap mampu mencapai tujuan utama yaitu memperkuat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi yang efektif, serta memperluas dukungan terhadap program pengawasan partisipatif.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh stakeholder daerah dalam mendukung tugas-tugas pengawasan demokrasi. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang dan menjadi budaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah maupun di Provinsi Lampung secara umum.
Kegiatan audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang konstruktif antar lembaga demi terciptanya penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T